Waspada Rekam Jejak Digital Anda di Internet, Data Diri Harus Dilindungi
loading...
A
A
A
SERANG - Rekam jejak digital yang ditinggalkan saat berselancar di internet bersifat abadi dan susah untuk menghapusnya. Namun, para pengguna internet seringkali tidak menyadari.Pembina Komunitas Film Pramuka Habibie Yukezain mengingatkan agar para pengguna digital melindungi data pribadi serta reputasi online.
”Jejak digital merupakan rekam jejak data seseorang saat berselancar dan menggunakan internet, baik secara pasif maupun aktif,” ujar Habibie Yukezain, saat menjadi pembicara dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital Desa Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (25/2/2023).
Dia menjelaskan, disebut rekam jejak aktif apabila secara sengaja berbagi informasi atau data. "Sedangkan rekam jejak pasif terjadi pada saat informasi atau data pengguna dikumpulkan tanpa mereka sadari ketika berselancar di internet" tambahnya.
Rekam jejak aktif, misalnya, berpartisipasi di situs jejaring sosial atau forum online, aplikasi, marketplace dengan mengisi formulir secara sadar. "Rekam jejak pasif, contohnya media sosial: menggunakan like dan share, atau saat membuka situs website yang menggunakan cookies,” jelasnya.
Habibie menjelaskan cara melindungi data pribadi serta reputasi online. "Caranya, antara lain dengan menghindari pengisian data pribadi pada wifi publik, posting berlebihan di media sosial, dan tidak masuk ke situs website dengan akun Facebook,' beber dia.
IT Professional Azmy Zen menyoroti dari sudut pandang keamanan digital (digital safety). Dia menegaskan, identitas digital sejatinya sama dengan identitas dunia nyata. Untuk itu, dirinya berpesan agar pengguna digital lebih berhati-hati saat beraktivitas di dunia digital.
”Mengunggah foto, aktivitas berbagi pesan, mengunjungi laman situs web, unggahan konten, meninggalkan komentar, mengisi data pribadi, internet banking, dan masih banyak lainnya. Semua merupakan jejak digital kita,” kata Azmy dalam diskusi
bertajuk ”Hati-hati Rekam Jejak Digital”.
Sementara itu, artis sinetron Ade Setiawan. Ade berpendapat, beberapa langkah menjaga agar jejak digital tetap bersih yakni dengan cara memeriksa ketersediaan informasi pribadi di internet. Juga, menghapus dan menonaktifkan akun media sosial dan akun belanja.
”Selain itu, gunakan mode samaran saat browsing di internet, serta menghapus email atau membuat email samaran,” urai Ade Setiawan dalam diskusi yang dimoderatori Sintia Dewi.
Untuk diketahui, Kemenkominfo menyelenggarakan program literasi untuk menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama.
”Jejak digital merupakan rekam jejak data seseorang saat berselancar dan menggunakan internet, baik secara pasif maupun aktif,” ujar Habibie Yukezain, saat menjadi pembicara dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital Desa Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (25/2/2023).
Dia menjelaskan, disebut rekam jejak aktif apabila secara sengaja berbagi informasi atau data. "Sedangkan rekam jejak pasif terjadi pada saat informasi atau data pengguna dikumpulkan tanpa mereka sadari ketika berselancar di internet" tambahnya.
Rekam jejak aktif, misalnya, berpartisipasi di situs jejaring sosial atau forum online, aplikasi, marketplace dengan mengisi formulir secara sadar. "Rekam jejak pasif, contohnya media sosial: menggunakan like dan share, atau saat membuka situs website yang menggunakan cookies,” jelasnya.
Habibie menjelaskan cara melindungi data pribadi serta reputasi online. "Caranya, antara lain dengan menghindari pengisian data pribadi pada wifi publik, posting berlebihan di media sosial, dan tidak masuk ke situs website dengan akun Facebook,' beber dia.
IT Professional Azmy Zen menyoroti dari sudut pandang keamanan digital (digital safety). Dia menegaskan, identitas digital sejatinya sama dengan identitas dunia nyata. Untuk itu, dirinya berpesan agar pengguna digital lebih berhati-hati saat beraktivitas di dunia digital.
”Mengunggah foto, aktivitas berbagi pesan, mengunjungi laman situs web, unggahan konten, meninggalkan komentar, mengisi data pribadi, internet banking, dan masih banyak lainnya. Semua merupakan jejak digital kita,” kata Azmy dalam diskusi
bertajuk ”Hati-hati Rekam Jejak Digital”.
Sementara itu, artis sinetron Ade Setiawan. Ade berpendapat, beberapa langkah menjaga agar jejak digital tetap bersih yakni dengan cara memeriksa ketersediaan informasi pribadi di internet. Juga, menghapus dan menonaktifkan akun media sosial dan akun belanja.
”Selain itu, gunakan mode samaran saat browsing di internet, serta menghapus email atau membuat email samaran,” urai Ade Setiawan dalam diskusi yang dimoderatori Sintia Dewi.
Untuk diketahui, Kemenkominfo menyelenggarakan program literasi untuk menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama.
(don)