Mencekam! 5 Orang Disandera Pria Bersenjata, Tim Penikam Lakukan Penyelamatan

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:30 WIB
loading...
Mencekam! 5 Orang Disandera Pria Bersenjata, Tim Penikam Lakukan Penyelamatan
Tim Penikam Polrestabes Makassar, berhasil menyelamatkan lima korban penyanderaan, dan menangkap pelaku penyanderaan yang membawa belasan senjata tajam. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Aksi penyanderaan terhadap lima orang di sebuah rumah, menggegerkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penyanderaan yang dilakukan seorang pria bersenjata tajam, terjadi sejak Jumat (24/2/2023).



Tim Penikam Polrestabes Makassar, akhirnya berhasil menyelamatkan para korban penyanderaan dan menangkap pelaku penyanderaan, pada Sabtu (25/2/2023) tengah malam. Polisi harus berjibaku membongkar pagar besi yang dilas oleh pelaku penyanderaan, untuk membebaskan para korban.



Upaya paksa untuk membebaskan para korban penyanderaan, dilakukan anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar, setelah upaya negoisasi dengan pelaku penyanderaan menemui jalan buntu. Selain menangkap pelaku penyanderaan bernama Andi Sadikin (36), polisi juga menyita belasan senjata tajam.



Ketua RT di Jalan Datuk Ribandang III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Burhan menyebutkan, penyanderaan terjadi sejak Jumat (24/2/2023). "Ada lima orang yang disandera, yakni ibu kandung pelaku, dan saudara-saudaranya," ungkapnya.

Mencekam! 5 Orang Disandera Pria Bersenjata, Tim Penikam Lakukan Penyelamatan


Untuk melancarkan aksi penyanderaan yang dilakukannya, pelaku sampai mengelas pintu pagar rumah dengan besi, sehingga lima korban penyanderaan tidak bisa keluar rumah. Pelaku penyanderaan nyaris diamuk massa yang emosi, namun polisi dengan sigap mengevakuasi pelaku ke kantor polisi.



Wakasat Sabhara Polrestabes Makassar, Kompol Edi Supriyadi mengatakan, pelaku penyanderaan sudah dibawa ke Polsek Tallo, untuk menjalani pemeriksaan. "Ada lima korban yang disandera, dan saat ini masih kami periksa untuk mengetahui motif dari penyanderaan ini," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2361 seconds (0.1#10.140)