Buka hingga Pukul 12.00 WIB, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi Ini

Minggu, 26 Februari 2023 - 07:51 WIB
loading...
Buka hingga Pukul 12.00...
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka tiga gerai lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi para pengendara selalu pastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Anda. Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, masyarakat bisa langsung mendatangi gerai SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya , Minggu (26/2/2023).

Pada hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling di tiga lokasi yang ada di Jakarta. SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Baca juga: Layanan SIM Keliling Hari Ini, Catat Lokasinya!

Berikut lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta:

1. Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit.

2. Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB, Kebon Jeruk.

3. Jakarta Selatan: GOR Bulungan.



Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan. Berikut syarat perpanjangan SIM A dan SIM C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Setiap orang yang mengemudi di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai kendaraan yang dibawanya. Untuk biaya perpanjangan SIM A Rp80.000. Perpanjangan SIM C Rp75.000. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Baca juga: Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Buka di Bundaran HI

Ingat, SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved