Ledakan Petasan di Ponggok Blitar Timbulkan Kerugian Materi hingga Rp500 Juta

Jum'at, 24 Februari 2023 - 20:52 WIB
loading...
Ledakan Petasan di Ponggok Blitar Timbulkan Kerugian Materi hingga Rp500 Juta
Ledakan bubuk petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menimbulkan kerugian materialRp500 juta. Foto/Antara/Irfan Anshori
A A A
BLITAR - Ledakan bubuk petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang merusak puluhan rumah serta menewaskan empat warga, telah menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.

Dari perhitungan Pemkab Blitar, nilai recovery kerusakan akibat ledakan mencapai Rp500 juta atau setengah miliar.


“Kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp 500 juta,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar Adi Andaka, Jumat (24/2/2023).

Ledakan yang berlangsung Minggu tengah malam 19 Februari 2023 membuat heboh. Getaran serta suara ledakan menimbulkan kerusakan puluhan rumah, dengan satu di antaranya, yakni di pusat ledakan rata dengan tanah.

Ledakan bubuk petasan juga mengakibatkan empat nyawa melayang dengan jasad tiga di antaranya tercerai berai. Menurut Adi Andaka, tercatat ada 32 rumah warga dan dua fasilitas umum yang terdampak.

Dari jumlah itu, dua rumah kategori rusak berat, delapan rumah rusak sedang dan 22 rumah rusak ringan, yakni sebagian besar genting rumah berantakan.


“Dua fasilitas umum yang terdampak adalah masjid dan musala,” terangnya.

Biaya untuk recovery seluruh bangunan yang terdampak ledakan bubuk petasan telah dihitung. Biaya yang dibutuhkan diketahui sekitar Rp500 juta atau setengah miliar.

Untuk recovery itu, Bupati Blitar, kata Adi Andaka sudah menerbitkan SK Tanggap Darurat Sosial. Penerbitan SK sebagai payung hukum adalah mengikuti petunjuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dengan payung hukum yang sudah ada, Pemkab Blitar segera mencairkan dana bantuan yang bersifat stimulan. Dana diberikan kepada masing-masing warga yang rumahnya terdampak.

Adapun skema pencairan, Adi Andaka mengatakan Pemkab Blitar masih akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim.

“Masih akan dikoordinasikan dengan Pemprov Jatim,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)