Puluhan Ribu Aset Kelistrikan di Jabar Belum Tersertifikasi, Ini Strategi PLN

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
Puluhan Ribu Aset Kelistrikan...
PKS antara PLN dan Badan Pertahanan untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset PLN. Foto/SINDONews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Barat mencatat ada sekitar 63.931 persil tanah atau sekitar 69,33% dari total aset tanah belum tersetifikasi. Padahal, aset tersebut terkait dengan jaringan transmisi kelistrikan, pembangkit, dan lainnya.

Pendataan PLN hingga akhir 2019, tercatat ada 92.213 persil tanah. Dari jumlah itu, 28.282 persil tanah atau sekitar 30,67% sudah bersertifikat. Semantara sisanya atau sekitar 63.931 persil tanah belum bersertifikat.

"Aset itu bentuknya ada yang sudah kita operasikan (pakai). Kalau di Jabar, mayoritas di betul lahan untuk tower transmisi. Terutama yang dibangun era Belanda. Kebanyakan seperti itu," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi di Bandung, Kamis (16/7/2020).

Menurut dia, ada beberpa klaster yang menyebabkan aset tersebut belum tersertifikasi. Pertama, aset warisan Belanda. Kedua, asetnya sudah ada surat, tapi perlu diperbaharui. Ketiga, ada suratnya ada, tapi dikuasai orang lain. Terakhir, dipakai orang lain, suratnya tidak ada, dan dikuasai orang lain.

(Baca juga: Ini Jawaban Ridwan Kamil Soal Kritik Sanksi Tidak Gunakan Masker )

Tahun ini, pihaknya menargetkan menyelesaikan 70% aset agar tersetifikasi. PLN Jawa Barat sendiri berencana menyelesaikan sebanyak 7.266 sertifikat baru untuk mendukung target 100% aset tanah PLN bersertifikat.

Meliputi aset di bawah PLN UIT JBB, UIT JBT, UIP2B, Kantor Pusat, UIP ISJ, UIP JBB, UIP JBT I, UIP JBTB II, UIP JBT II, UID Jabar, UID Jaya, Puslibang dan Pusdiklat. Meliputi puluhan proyek pembangkit dibawah lingkup PLN.

"Mudah mudahan tercapai, kita akan kejar mana yang bisa kita selesaikan dulu. Karena kita hanya punya 6 bulan. Jadi biar tertib administrasi dulu, karena ini aset negara," beber dia.

(Baca juga: Sekolah Pakai Internet untuk PJJ, Telkom Catat Pertumbuhan Indihome 30% )

Untuk menggenjot upaya tersebut, pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat. Bentuknya, 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 27 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat, hari ini.

PKS ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019. Serta PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

Sementara itu, Kakanwil BPN Jabar Yusuf Purnama mengatakan, pihaknya akan mengatur agar bisa secepatnya menyelesaikan proses sertifikasi aset PLN ini. Karena ini menyangkut aset negara yang meyangkut hajat hidup orang banyak.

"Tentunya, nanti kita lihat klaster berapa aja, tapi yang sangat mungkin blaster 1 sampai 3. Kalau 4 butuh waktu, karena berhubungan dengan orang lain. Intinya, kami siap bantu," kata dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Respons PLN soal Mati...
Respons PLN soal Mati Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta
Listrik di Sejumlah...
Listrik di Sejumlah Kawasan Jakarta Padam, PLN: Gangguan di Beberapa Gardu Induk
Listrik 15 Masjid di...
Listrik 15 Masjid di Aceh Pulih, Azan Kembali Menggema
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Aceh Nilai Upaya PLN Pulihkan Listrik Pascabencana Sudah Maksimal
PLN Icon Plus Aktivasi...
PLN Icon Plus Aktivasi Jaringan Komunikasi Gunakan Internet Satelit di Aceh
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Rekomendasi
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Berita Terkini
PRJ 2026 Ditutup, Pecahkan...
PRJ 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved