Mario Dandy Satrio si Anak Pejabat Nunggak Pajak, Akun Instagram Sri Mulyani Diserbu Netizen

Jum'at, 24 Februari 2023 - 13:24 WIB
loading...
Mario Dandy Satrio si...
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat Ditjen Pajak diketahui telat membayar pajak kendaraan bermotor.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satrio anak pejabat Ditjen Pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor membuat akun akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani diserbu netizen. Warganet mengkritisi adanya pegawai pajak yang tidak taat pajak.

Netizen menyampaikan kritisi akun Instagram milik Sri Mulyani yakni, @smindrawati.Pantauan SINDOnews pada Jumat (24/2/2023) kolam komentar Menkeu yang memposting video terkait Wrap-up Hari 1 pertemuan G20 di India untuk tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral justru dipenuhi kritikan netizen.

Sejumlah netizen yang mengkritisi keluarga pejabat pajak tidak taat pajak di antaranya akun @krisna_wj_majaputra,"Rakyat telat bayar pajak ,dikejar2 mati2 an oleh org pajak .. giliran orang pajak, malah nunggak pajak ... #SungguhMiris".

Selanjutnya akun @trypto190,"Pegawai mu ga bayar pajak buk, kecewa berat, emang cuma rakyat kecil doang yah yang wajib bayar pajak...miris". Akun @dzikrimotorcross,"Jangan lupa bayar pajak. ???????????? Eee anakbuahnya sendiri lupa di ingatkan". Baca: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak, Buntut Kasus Anaknya Mario Dandy

Akun @ways25,"Kerja pagi sampai sore, dijalan kalo hujan kehujana kalo panas kepanasan, gaji UMR aja masih dibela belain bayar pajak kendaraan biar gak nunggak, tapi ini kok ada anak pegawai pajak malah gak bayar pajak kendaraan, hidup mewah, berlaku arogan. Wkwkwkwk ternyata ketimpangan ekonomi & sosial masih sangat tinggi ???????????????? susah emang jadi masyarakat biasa".

Akun @rudy_constity46,"Tukang bakso saja di suruh bayar pajak Bu masa anak buah ibu pegawai pajak malahan g bayar pajak padahal punya mobil Rubicon sama motor Harley Davidson,,, rakyat kecil di suruh taat bayar pajak yg pegawai pajak malahan g bayar pajak".

Akun @oismanafe,"Mau kerja di kantor pajak biar ga bayar pajak". Akun @gdsaputraaaa,"Mulai skrng cita2ku kerja di kantor pajak, biar gak bayar pajak". Serta akun @lnov_i,"UMKM yg napas nya senin-kamis di kejar2 pajak 0,5%*omset, giliran pegawai nya berharta 56M (tau tuh duit haram atau halal) gak mau bayar pajak mobil...sakit".

Penganiayaan yang dilakukan Dandy berimbas kepada jabatan sang ayah Rafael Alun Trisambodo. Menkeu Sri Mulyani mengecam keras tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk saudara David. Mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata dia. Menurut Sri Mulyani pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.

Dandy kini telah ditahan petugas Polres Jakarta Selatan. Belakangan pun terungkap mobil Rubicon yang dimiliki Dandy menunggak pajak kendaraan bermotor. Baca:Tak Hanya Palsu, Mobil Rubicon Dandy si Anak Pejabat Ternyata Nunggak Pajak

Hasil penelusuran website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'. Dari website tersebut, mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Infografis
Timnas AMIN Ingin Hadirkan...
Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini di MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved