Perekam Video Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor Ditetapkan sebagai Tersangka
Jum'at, 24 Februari 2023 - 05:59 WIB
loading...
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memamerkan mobil Jeep Rubicon yang dipakai anak pejabat Ditjen Pajak untuk menganiaya putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Pelaku perekam video penganiayaan putra Pengurus Pusat GP Ansor oleh anak pejabat Ditjen Pajak, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, pelaku berinisial S (19) ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis 24 Februari 2023.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, pengalihan status S menjadi tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang ditemukan penyidik. Ade pun menuturkan alasan dari penetapan tersebut.
"Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban," jelas Kombes Ade dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Kombes Ade menyebutkan, tersangka S ikut memanas-manasi MDS untuk terus menghajar korban, sembari merekam video aksi keji tersebut menggunakan ponsel milik MDS.
"S juga memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'," tutur Ade.
Baca juga: Penampakan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, pengalihan status S menjadi tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang ditemukan penyidik. Ade pun menuturkan alasan dari penetapan tersebut.
"Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban," jelas Kombes Ade dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Kapolres Jaksel Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
Kombes Ade menyebutkan, tersangka S ikut memanas-manasi MDS untuk terus menghajar korban, sembari merekam video aksi keji tersebut menggunakan ponsel milik MDS.
"S juga memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'," tutur Ade.
Baca juga: Penampakan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor
Lihat Juga :