Ngeri! Tertangkap Mesum di Era VOC Belanda, Bakal Dihukum Kepala Dibenamkan ke Air hingga Tewas

Kamis, 23 Februari 2023 - 20:28 WIB
loading...
Ngeri! Tertangkap Mesum di Era VOC Belanda, Bakal Dihukum Kepala Dibenamkan ke Air hingga Tewas
Foto tangkapan layar dari laporan hasil penelitian Oral History Universitas Indonesia (UI), tentang peta benteng VOC di Batavia. Foto/Tangkapan Layar/Oral History UI
A A A
Hukuman mengerikan diterapkan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) Belanda, kepada pasangan mesum di Hindia Belanda. Mesum atau zina dinilai sebagai pelanggaran serius oleh VOC Belanda, dan para pelakunya dijatuhi hukuman berat.



Tak jarang, orang-orang yang tertangkap berzina seringkali disiksa sampai tewas. Bagi VOC Belanda, pelanggaran seks atau zina adalah perbuatan tabu yang tak dapat dimaafkan.



Catrina Casembroot menjadi salah satu pelaku perzinaan yang sempat menghebohkan publik Batavia, pada tahun 1639. Catrina Casembroot tertangkap berzina saat suaminya masih hidup, maupun sudah meninggal dunia.



Hasrat Catrina Casembroot begitu liar. Diam-diam ia menjalin hubungan terlarang dengan banyak lelaki yang dimauinya. "Catrina juga dituduh menggunakan sihir, jampi-jampi, serta ramuan minuman untuk memaksa laki-laki memenuhi hasrat seksualnya," demikian dikutip dari buku Bukan Tabu di Nusantara (2018).

Catrina merupakan istri Nicolaes Casembroot. Di Batavia, Casembroot dikenal sebagai pedagang mardijker (budak yang dibebaskan). Di belakang suaminya, diam-diam ia mencari kepuasan ranjang dari sejumlah laki-laki lain.

Diceritakan, Catrina sebagai sosok perempuan memesona, namun berwatak kejam. Ia tidak segan menghabisi orang lain yang dianggap menghalangi maunya. Seorang tukang cukur di Batavia, bernama Jan Scholten ditemukan tewas. Jan mati setelah diracun Catrina melalui orang suruhannya.



Begitu juga dengan Grietgen Bartholomeus, yang merupakan istri Andries Cramers, seorang kurir dewan legislatif kota. Perempuan itu sempat diracun Catrina melalui makanan, namun nyawanya masih bisa diselamatkan.

Catrina menginginkan Andries untuk memenuhi hasrat seksualnya. Dan ia tidak berkutik menghadapi tuduhan itu. Di persidangan, Lucia de Coenja, perempuan India, istri Anthonij de Coenja, yakni seorang mardijker di Batavia telah memberikan kesaksian yang memberatkan.

"Aku telah diperintahkan oleh Catrina untuk meracuni Grietgen, dengan memasukkan racun dalam sayur. Catrina menginginkan suami Grietgen, Andries. Supaya Andries jatuh cinta Catrina mengiriminya air yang telah diberi mantra pengasihan," kata Lucia.



Dalam kasus itu, selain perzinaan Catrina juga dituduh melakukan pencurian dengan memanfaatkan anak-anak perempuan para budaknya. Dengan bukti-bukti kuat di persidangan, yakni terutama yang dikemukakan Dewan Legislatif, hukuman buat pezina dijatuhkan.

Catrina dihukum berat sebagaimana hukuman para pezina lainnya. Kepala seorang yang terbukti berzina dibenamkan ke dalam tong berisi air, diikat pada tiang dan lantas dicekik sampai mati.

Pada bagian wajah mereka diberi cap di mana semua harta kekayaan yang dimiliki juga disita. Hanya saja, aparat penegak hukum masa VOC Belanda tidak pernah mengungkap alasan perzinaan yang terjadi saat itu. Apakah murni karena kebutuhan seks yang tidak pernah terpuaskan oleh pasangan, atau terdapat alasan lainnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)