Hengki Ultimatum 4 Debt Collector yang Bentak Polisi: Kemarin Gagah Sekarang Kok Lari Terbirit-birit

Kamis, 23 Februari 2023 - 19:50 WIB
loading...
Hengki Ultimatum 4 Debt...
Polda Metro Jaya mengultimatum empat debt collector tersangka kasus penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan membentak anggota Polsek Tebet. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengultimatum empat debt collector tersangka kasus penarikan paksa mobil milik selebgram Elisabeth Clara Shinta dan membentak anggota Polsek Tebet, untuk segera menyerahkan diri.

Baca juga: Murka Polisi Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Fadil Imran Perintahkan Sikat Habis Premanisme

Keempatnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat debt collector, yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.

"Saya ingin berpesan kepada empat orang ini, yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, seram gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam jumpa pers, Kamis (23/2/2023).



Hengki memastikan anggotanya akan terus mengejar keempat tersangka. Pihaknya juga akan menindak tegas para debt collector yang melakukan pemaksaan dalam menarik kendaraan debitur. Polda Metro tidak memberikan ruang bagi premanisme di Jakarta.

"Kami menciptakan efek jera kepada spesialis buat pelaku- pelaku ini. Dri pelaku maupun yang belum tertangkap, maupun secara generalis masyarakat umum, bahwa tidak ada preman-preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta," tandasnya.

Baca juga: 7 Debt Collector Ditetapkan Tersangka Kasus Tarik Paksa Mobil Selebgram Clara Shinta dan Bentak Polisi

Dalam kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara dan membentak polisi ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga debt collector sudah ditangkap, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.

Hengki Ultimatum 4 Debt Collector yang Bentak Polisi: Kemarin Gagah Sekarang Kok Lari Terbirit-birit
Tiga debt collector yang sudah ditangkap, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.

Ketujuh debt collector dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.

Kemudian Pasal 365, Pasal 368, dan Pasal 335 KUHP terkait pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Premanisme Marak di...
Premanisme Marak di Tanah Abang, Pramono: Tak Ada Kompromi untuk Premanisme
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved