5 Fakta di Balik Penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada David, Motif Asmara?
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
"Banser NU akan mengawal kasus ini hingga tuntas," ucap M Ainul Yaqin, seperti dikutip Kamis (23/2/2023).
4. Mario Dandy Tersangka
Mario Dandy Satrio (MDS) telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama David. Pasca penetapan ini, anak pejabat pajak ini juga telah mengenakan baju tahanan oranye.
"Berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti, dan alat bukti yang kami dapat, maka telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, seperti dikutip Kamis (23/2/2023).
Dalam kasus ini, Mario juga terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
5. Mobil Rubicon Pelaku Melanggar Hukum
Saat melancarkan aksinya, Mario Dandy menggunakan sebuah mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor B 120 DEN. Setelah ditelusuri, plat tersebut adalah palsu.
4. Mario Dandy Tersangka
Mario Dandy Satrio (MDS) telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama David. Pasca penetapan ini, anak pejabat pajak ini juga telah mengenakan baju tahanan oranye.
"Berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti, dan alat bukti yang kami dapat, maka telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, seperti dikutip Kamis (23/2/2023).
Dalam kasus ini, Mario juga terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
5. Mobil Rubicon Pelaku Melanggar Hukum
Saat melancarkan aksinya, Mario Dandy menggunakan sebuah mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor B 120 DEN. Setelah ditelusuri, plat tersebut adalah palsu.
(bim)
Lihat Juga :