Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Polisi Periksa Teman Wanita Mario Dandy
Kamis, 23 Februari 2023 - 15:14 WIB
loading...
Polisi memperlihatkan tersangka Mario Dandy Satriyo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Teranyar polisi memeriksa teman wanita tersangka Mario Dandy Satrio (20) berinisial AG.
"Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu, S," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Masih Kritis, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Dipindahkan ke RS Mayapada
Henrikus menjelaskan, saat penganiayaan terhadap korban David (17) berlangsung, keduanya berada di lokasi lantaran diajak oleh Mario. S saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Sedangkan AG baru tiba di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini," tuturnya.
Soal apakah keduanya bakal jadi tersangka, Yossi mengatakan hal itu tergantung fakta-fakta yang ada di lapangan. Karena itu, polisi memeriksa keduanya untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan mereka.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor di Pesanggrahan
"Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu, S," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Masih Kritis, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Dipindahkan ke RS Mayapada
Henrikus menjelaskan, saat penganiayaan terhadap korban David (17) berlangsung, keduanya berada di lokasi lantaran diajak oleh Mario. S saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Sedangkan AG baru tiba di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini," tuturnya.
Soal apakah keduanya bakal jadi tersangka, Yossi mengatakan hal itu tergantung fakta-fakta yang ada di lapangan. Karena itu, polisi memeriksa keduanya untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan mereka.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor di Pesanggrahan
Lihat Juga :