ABG Ini Jualan Narkoba Dicokok Polres Majalengka

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
ABG Ini Jualan Narkoba...
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka membekuk ABG inisial KFY (18), warga Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jabar pada pertenghan Juni lalu. (Foto/SINDOnews/Inin Nastain)
A A A
MAJALENGKA - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka membekuk ABG inisial KFY (18), warga Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jabar pada pertengahan Juni lalu.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 51 butir obat jenis pil trihexyphenidyl.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku ditangkap saat menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Raya Rajagaluh menuju Sukahaji, tepatnya di Desa/Kecamatan Rajagaluh. (BACA JUGA: Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler)

Saat kejadian, ditemulan sebanyak 51 butir obat jenis pil trihexyphenidyl di dalam tas selempang warna biru milik pelaku.

Kepada petugas, KFY mengaku melakukan aktivitas itu sejak lima bulan terakhir. Obat-obatan sendiri didapat dari seseorang di Kota Cirebon dengan harga Rp200. 000 per 100 butir.

Selain KFY, dalam kurun waktu sekitar 1 bulan, petugas juga mengamankan lima orang lainnya dalam kasus yang sama. Lima orang itu yakni RL (20), BR (21), RK (35), MIR (20) dan MD (18), yang semuanya warga Kabupaten Majalengka. (BACA JUGA: Akibat Corona 540.000 Warga Jabar Jatuh miskin, Ridwan Kamil: Saya Tidak Kaget)

"Barang bukti yang kita amankan (dari enam pelaku itu), sebanyak 2.095 ribu pil farmasi berbagai jenis. Di antaranya, Trihexyphenidyl, Tramadol, Heximer dan pisikotropika jenis pil Merlopam 2MG serta barang bukti lainnya," kata Kapolres, didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (16/7/2020).

Akibat perbuatannya, lanjut dia, para pelaku dijerat pasal 28 ayat (2) UU RI, No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukum penjara paling lama 10 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved