Pengacara Teddy Minahasa Disemprot Jaksa pada Sidang Pemeriksaan Saksi Kasranto-Syamsul Ma'arif

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:10 WIB
loading...
Pengacara Teddy Minahasa...
Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pengacara Teddy Minahasa disemprot Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang agenda pemeriksaan saksi mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif. Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Sebelum pemeriksaan saksi dimulai, pengacara Teddy Minahasa ingin memberi klarifikasi terkait ketidakhadiran Teddy kemarin, Rabu (22/2/2023).

"Mohon izin Yang Mulia, sebelum pemeriksaan dilanjutkan dari pihak kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait ketidakhadiran terdakwa sebagai saksi di perkara kemarin, apakah diizinkan Yang Mulia?" kata pengacara Teddy.
Baca juga: Teddy Minahasa Gagal Jadi Saksi Mahkota Kasus Narkoba untuk Terdakwa Dody-Anita

Sontak, pengacara Teddy langsung disemprot JPU. Jaksa menyambar permintaan pengacara Teddy. "Kami rasa forum yang ditunjuk oleh ketua majelis pada pagi ini adalah penuntut umum mengajukan saudara Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Tidak lain daripada itu," ujar JPU.

"Jadi kami sangat keberatan apabila forum ini dijadikan sarana klarifikasi. Karena tidak menyangkut substansi penanganan perkara," tambah JPU.

Hakim lantas memaklumi ketidakhadiran Teddy. Menurut Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih, Teddy sudah memberikan alasan terkait ketidakhadirannya kemarin.

"Jadi tidak ada masalah yang penting pengadilan ke depan hadir untuk menyampaikan apakah sebagai saksi. Demikian, masih bisa dimaklumi," kata Jon Sarman.

Sebelumnya, Teddy mangkir dalam persidangan kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Dia dijadwalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita. Alasan Teddy tidak dapat hadir di persidangan sebagai saksi lantaran sakit.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Rekomendasi
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved