Viral Bandar Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Bidpropam Polda Sulsel Tangkap 1 Anggota
Kamis, 23 Februari 2023 - 10:04 WIB
loading...
Tim penyidik Bidpropam Polda Sulsel, menangkap polisi berinisial G, usai viral video bandar narkoba di Kabupaten Toraja Utara, mengaku dibekingi polisi. Foto/iNews TV/Wahyu Ruslan
A
A
A
MAKASSAR - Video pengakuan seorang bandar narkoba yang tertangkap di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, viral. Pasalnya, bandar narkoba itu mengaku dibekingi polisi. Bidpropam Polda Sulsel, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap seorang polisi berinisial G.
Baca juga: Kronologi Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Terima Sabu dari Jaringan Teddy Minahasa
Diduga, polisi berinisial G tersebut menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ponsel milik G diketahui ada bukti-bukti komunikasi antara G dengan tersangka bandar narkoba.
"Selain G, kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota polisi terkait kasus peredaran narkoba tersebut. Sembilan anggota polisi itu, statusnya masih sebagai saksi," imbuh Komang Suartana.
Baca juga: 13 Hari 6 Anak di Kahuripan Garut Meninggal, Dinkes Jabar Tetapkan KLB Difteri
Polisi berinisial G tersebut, diketahui berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Sulsel, untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Dari hasil pemeriksaan di ponsel G dengan tersangka bandar narkoba, menurut Komang Suartana, diketahui ada komunikasi aktif di antara keduanya. "Bahkan, kami temukan bukti pemberian uang kepada G, dengan cara transfer pada pertengahan tahun 2022," tuturnya.
Baca juga: Dibangun Dinasti Sailendra dan Ditemukan Adipati Yogyakarta Tan Jin Sing, Begini Kemegahan Candi Borobudur Hasil Pencitaraan AI
Kasus dugaan polisi bekingi bandar narkoba ini mencuat, setelah video seorang bandar yang mengaku dibekingi polisi viral di media sosial. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil meringkus empat tersangka narkoba berinisial RP, AG, DK, dan EL. Mereka ditangkap saat pesta sabu di rumah kos di Kabupaten Toraja Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti 43,55 gram sabu siap edar. Para tersangka kasus narkoba ini, diketahui merupakan jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang beroperasi di Kabupaten Toraja Utara, dan merupakan bandar narkoba jaringan Kabupaten Sidrap, serta Kabupaten Luwu.
Baca juga: Kronologi Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Terima Sabu dari Jaringan Teddy Minahasa
Diduga, polisi berinisial G tersebut menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ponsel milik G diketahui ada bukti-bukti komunikasi antara G dengan tersangka bandar narkoba.
"Selain G, kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota polisi terkait kasus peredaran narkoba tersebut. Sembilan anggota polisi itu, statusnya masih sebagai saksi," imbuh Komang Suartana.
Baca juga: 13 Hari 6 Anak di Kahuripan Garut Meninggal, Dinkes Jabar Tetapkan KLB Difteri
Polisi berinisial G tersebut, diketahui berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Polda Sulsel, untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif.
Dari hasil pemeriksaan di ponsel G dengan tersangka bandar narkoba, menurut Komang Suartana, diketahui ada komunikasi aktif di antara keduanya. "Bahkan, kami temukan bukti pemberian uang kepada G, dengan cara transfer pada pertengahan tahun 2022," tuturnya.
Baca juga: Dibangun Dinasti Sailendra dan Ditemukan Adipati Yogyakarta Tan Jin Sing, Begini Kemegahan Candi Borobudur Hasil Pencitaraan AI
Kasus dugaan polisi bekingi bandar narkoba ini mencuat, setelah video seorang bandar yang mengaku dibekingi polisi viral di media sosial. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil meringkus empat tersangka narkoba berinisial RP, AG, DK, dan EL. Mereka ditangkap saat pesta sabu di rumah kos di Kabupaten Toraja Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti 43,55 gram sabu siap edar. Para tersangka kasus narkoba ini, diketahui merupakan jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang beroperasi di Kabupaten Toraja Utara, dan merupakan bandar narkoba jaringan Kabupaten Sidrap, serta Kabupaten Luwu.
(eyt)
Lihat Juga :