Presiden Jokowi Ingatkan Warga di Balikpapan: Jangan Telantarkan Lahan
Rabu, 22 Februari 2023 - 23:56 WIB
loading...
Presiden Jokowi memberi sambutan dalam acara penyerahan SK Hutsos, Hutan Adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Balikpapan, Rabu (22/2/2023). Foto: Istimewa
A
A
A
BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengingatkan kepada warga di Kawasan Wisata Hutan Bambu, Karang Joang Kota Balikpapan , untuk menjaga lahan yang telah diberikan pemerintah agar tetap produktif.
Hal tersebut dikemukakan Presiden Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Balikpapan, Rabu (22/2/2023). Turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Gubernur se-Kalimantan.
Presiden mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah. Pasalnya, lahan-lahan tersebut diberikan agar tetap produktif.
Baca juga: Pesawat Khusus Evakuasi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ke RS Polri Jakarta
"Setelah Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan," ujarnya.
Presiden juga mengingatkan, agar lahan yang sudah diberikan SK tidak diabaikan begitu saja dan segera dimanfaatkan. Selain itu, Jokowi juga meminta agar lahan tersebut tidak diterlantarkan apalagi dipindahtangankan.
Hal tersebut dikemukakan Presiden Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Balikpapan, Rabu (22/2/2023). Turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Gubernur se-Kalimantan.
Presiden mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah. Pasalnya, lahan-lahan tersebut diberikan agar tetap produktif.
Baca juga: Pesawat Khusus Evakuasi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ke RS Polri Jakarta
"Setelah Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan," ujarnya.
Presiden juga mengingatkan, agar lahan yang sudah diberikan SK tidak diabaikan begitu saja dan segera dimanfaatkan. Selain itu, Jokowi juga meminta agar lahan tersebut tidak diterlantarkan apalagi dipindahtangankan.
Lihat Juga :