Cabuli Balita 4 Tahun Anak Tetangga, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi

Rabu, 22 Februari 2023 - 23:53 WIB
loading...
Cabuli Balita 4 Tahun...
Pelaku pencabulan balita berumur 4 tahun saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Prabumulih. Pengakuannya pun bikin emosi orang yang mendengarnya. Foto: Istimewa
A A A
PRABUMULIH - RS (35), pelaku pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun dihadirkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih saat gelar perkara. Pengakuan pelaku pun bikin emosi.

RS mengaku bahwa dia tega melakukan pencabulan terhadap seorang balita yang masih berusia 4 tahun tersebut saat korban melintas di depan rumah.

"Awalnya saya lihat korban lewat depan rumah. Awalnya, saya hanya iseng," ujar pelaku RS di Polres Prabumulih, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Guru Les di Prabumulih Cabuli Murid, Berawal Main Ikat-ikatan

RS yang masih berstatus lajang diringkus polisi setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke SPKT Polres Prabumulih dan ditindaklanjuti Unit PPA.

"Iya benar Pak, saya memcabuli anak kecil yang masih bertetangga dengan saya. Anak itu saya buka bajunya, lalu saya lakukan pencabulan," tuturnya.



Sementara itu, Waka Polres Prabumulih, Kompol Ikrar Potawari menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksi cabulnya saat melihat korban melintas tak jauh dari rumahnya.

"Pelaku kemudian mendekati korban dan membuka bajunya. Kemudian, pelaku melancarkan aksi pencabulan itu. Hingga akhirnya diketahui orang tuanya dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Baca juga: Nafsu Jahanam! Guru di Muba Setubuhi Anak Muridnya hingga 7 Kali

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 No 17/2016 tentang PPA dan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dengan denda sebesar Rp300 juta.

Atas kejadian ini, Ikrar mengimbau, agar orang tua meningkatkan kewaspadaannya, sehingga anaknya tidak menjadi korban aksi pencabulan. "Jaga dan awasi selalu anak kita," imbaunya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved