Jadi Buronan, Sopir Truk Penabrak Imam Masjid Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:41 WIB
loading...
Jadi Buronan, Sopir...
Sopir dump truck berinisial R yang kabur usai menabrak Gagas (50) imam masjid di Sukabumi hingga tewas akhirnya menyerahkan diri. Foto/SINDOnews/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Sopir dump truck yang melarikan diri usai menabrak Gagas (50), imam masjid di Jembatan Pamuruyan hingga tewas akhirnya menyerahkan diri setelah menjadi buronan sejak Rabu (15/2/2023). Kecelakaan maut ini melibatkan empat kendaraan truk dan 1 sepeda motor.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan, pada saat polisi datang ke lokasi untuk melaksanakan olah TKP, pengemudi dump truk tidak berada di tempat dan melarikan diri.

Baca juga: Imam Masjid Ini Meninggal saat Pimpin Salat Tarawih

"Usaha untuk mencari serta menangkap pengemudi dump truk sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas itu tidaklah mudah, sopir yang kemudian diketahui berinisial R harus itu harus dicari polisi ke berbagai daerah. Anggota kami mencari keberadaan R dari wilayah Bogor sampai ke Provinsi Banten," ujar Maruly, Rabu (22/2/2023).

Polisi mendapatkan keterangan dari pemilik kendaraan Mitsubishi Fuso B 9729 DY, bahwa sopirnya tersebut berasal dan bertempat tinggal di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

"Kemudian setelah mengantongi alamat jelas sopir R, lalu Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya bergerak menuju wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Namun kedatangan Kanit dan anggotanya ke Ciracap tidak membuahkan hasil, karena saudara R ini tidak di tempat," ujar Maruly.

Baca juga: Berangkat Salat Subuh, Jamaah Masjid Tewas Ditabrak Motor di Duren Sawit

Karena pelaku tidak berada di rumahnya, lanjut Maruly, Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi langsung melakukan pendekatan kepada keluarga R, meminta agar menyerahkan diri kepada polisi.

"Akhirnya upaya persuasif dari polisi yang melibatkan keluarganya itu membuahkan hasil, di mana R dengan diantar oleh ketua komunitas truk menyerahkan diri ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi di Cibadak. Hasil pemeriksaan kami kepada R, motif yang bersangkutan melarikan diri dengan alasan karena merasa takut dihakimi oleh masa," ujar Maruly.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, penyidik akan menerapkan Pasal 310 ayat 4 Jo pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.

"Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancamannya, kurungan penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah," ujar Yudo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Rekomendasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Australia Lolos ke 32...
Australia Lolos ke 32 Besar usai Bermain Imbang Lawan Paraguay
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved