Vonis Diperberat Jadi 8 Tahun dan Aset Jadi Milik Negara, Doni Salmanan Ajukan Kasasi

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:33 WIB
loading...
Vonis Diperberat Jadi...
Terdakwa kasus penipuan platfrom investasi Binary Option Quotex, Doni Salmanan berencana mengajukan kasasi ke MA atas vonis hukuman yang diterimanya. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menambah masa hukuman menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, kini aset milik Doni Salmanan menjadi milik negara. Aset terdakwa kasus penipuan platfrom investasi Binary Option Quotex itu berupa mobil hingga perumahan yang terletak di kompleks elit.

"Barang bukti point 33 sampai dengan poin 136 dirampas untuk negara," demikian bunyi putusan itu sebagaimana dilihat dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Harus Bayar Kerugian Korban

Humas PT Bandung, Jesayas Tarigan mengatakan, hasil rampasan terhadap aset Doni Salmanan nantinya akan dilelang oleh pihak Kejaksaan. Namun, hasil dari lelang tersebut tak akan dikembalikan kepada para korban.

"Tidak (dikembalikan ke korban) dan kepada pihak yang mengajukan restitusi maupun kompensasi itu tidak dikembalikan ke situ. Aset berupa barang berharga itu nanti dilelang, itu bagian kejaksaan," ungkapnya.

Alasannya, kata Jesayas, Majelis Hakim di PT Bandung berpedoman kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Restitusi dan Kompensasi. Dalam aturan tersebut, restitusi tak dapat dilakukan terhadap perkara Informasi Elektronik dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved