Kronologi Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Terima Sabu dari Jaringan Teddy Minahasa
Rabu, 22 Februari 2023 - 13:40 WIB
loading...
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto membeberkan kronologi menerima tawaran dari Linda Pujiastuti alias Anita, untuk menjual sabu seberat 1 kilogram milik jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa . Sabu tersebut kemudian dijual kepada bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis.
Kasranto mengaku tertarik menjual sabu tersebut lantaran disebut berasal dari jenderal polisi bintang dua. "Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022), saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau enggak?" ujar Kasranto kepada majelis hakim, dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Linda Sebut Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa 'My Jenderal'
Linda saat itu menyampaikan bahwa barang yang dimaksud berasal dari seorang jenderal polisi yang bertugas di Padang, Sumatera Barat. Mendengar jawaban itu, Kasranto langsung tertarik dan bersedia mencarikan pembeli. "Maka itu saya jawab lagi, coba saya tanyakan ke teman barangkali ada yang mau mam," kata Kasranto.
Sekitar bulan Oktober 2022, Kasranto kemudian menerima pesan WhatsApp lagi dari Linda, bahwa sabu seberat 1 kilogram sudah tiba di Jakarta. "Sekitar jam 7 pagi saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paper bag kembang-kembang warna cokelat langsung, dikasihkan ke saya. Saya langsung balik ke kantor," jelasnya.
Setibanya di kantor, Kasranto kemudian meminta tolong ke anggota Polsek Muara Baru, Janto P Situmorang, untuk mencarikan pembeli sabu seberat 1 kilogram tersebut. Alasan Kasranto meminta tolong ke Janto lantaran mantan anggota Polsek Kalibaru yang sudah faham terkait kondisi di lapangan.
"Sampai di kantor kurang lebih jam 9, saya langsung menghubungi saudara Janto, 'To barangnya sudah ada di kantor'. Janto menjawab 'Nanti saya ke kantor komandan," tuturnya.
Kasranto mengaku tertarik menjual sabu tersebut lantaran disebut berasal dari jenderal polisi bintang dua. "Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022), saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau enggak?" ujar Kasranto kepada majelis hakim, dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Linda Sebut Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa 'My Jenderal'
Linda saat itu menyampaikan bahwa barang yang dimaksud berasal dari seorang jenderal polisi yang bertugas di Padang, Sumatera Barat. Mendengar jawaban itu, Kasranto langsung tertarik dan bersedia mencarikan pembeli. "Maka itu saya jawab lagi, coba saya tanyakan ke teman barangkali ada yang mau mam," kata Kasranto.
Sekitar bulan Oktober 2022, Kasranto kemudian menerima pesan WhatsApp lagi dari Linda, bahwa sabu seberat 1 kilogram sudah tiba di Jakarta. "Sekitar jam 7 pagi saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paper bag kembang-kembang warna cokelat langsung, dikasihkan ke saya. Saya langsung balik ke kantor," jelasnya.
Setibanya di kantor, Kasranto kemudian meminta tolong ke anggota Polsek Muara Baru, Janto P Situmorang, untuk mencarikan pembeli sabu seberat 1 kilogram tersebut. Alasan Kasranto meminta tolong ke Janto lantaran mantan anggota Polsek Kalibaru yang sudah faham terkait kondisi di lapangan.
"Sampai di kantor kurang lebih jam 9, saya langsung menghubungi saudara Janto, 'To barangnya sudah ada di kantor'. Janto menjawab 'Nanti saya ke kantor komandan," tuturnya.
Lihat Juga :