Tangkal Maraknya Perundungan di Sekolah, Disdik Jabar Luncurkan Program Stoper

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:04 WIB
loading...
Tangkal Maraknya Perundungan...
Pemprov Jabar meluncurkan Program Stoper untuk menangkal maraknya perundungan di sekolah.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meluncurkan program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) untuk menangkal aksi perundungan di sekolah.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait. Hadirnya Stopper tak lain untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan peserta didik, khususnya di sekolah.

"Ada empat komponen utama pada sistem anti-bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," ungkap Dedi Supandi di Bandung, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Pemprov Jabar Klaim Angka Pengangguran Terbuka Turun

Dedi menjelaskan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Sejak Oktober 2022, kajian riset anti-bullying sudah digalakan.

Kemudian, merancang konsep program aduan bullying pada aplikasi Sigesit Juara hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti-bullying pada aplikasi tersebut. Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakulan soft launching program anti-bullying.

"Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan, dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti-bullying bernama Stopper ini akan di-launching Pak Gubernur Ridwan Kamil," ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan, jangan berdiam diri karena korban atau rekan korban bisa melaporkannya dengan tiga cara.

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di-scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

"Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ucap Dedi.

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038.

"Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan," jelas Dedi.

Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masing-masing. Sedangkan jika laporan perundungan, maka akan ditangani oleh Disdik Jabar.

Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundunhan melalui website Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan.

Siswa nantinya tinggal login dengan username dan password yang sudah diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu, isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.

"Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindak lanjut, laporan nanti diteruskan ke konselor," tandasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2200 seconds (0.1#10.140)