Kasus Wowon Pembunuh Berantai, Polda Metro Dalam Proses Melengkapi Berkas

Rabu, 22 Februari 2023 - 05:58 WIB
loading...
Kasus Wowon Pembunuh...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas-berkas perkara kasus pembunuhan berantai dan penipuan yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias alias Aki Banyu (60). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas-berkas perkara kasus pembunuhan berantai dan penipuan yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias alias Aki Banyu (60).

"Prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: Begini Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun yang Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Apabila berkas tersebut dinyatakan siap dan selesai, maka selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut sebelum akhirnya akan disidangkan.

Trunoyudo mengatakan belum dapat memastikan kapan proses tahap pertama atau yang dikenal dengan pelimpahan berkas akan dilakukan. Sebab, kata dia, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan dari forensik.

"Hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime," tutup dia.

Diketahui, upaya pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun sehingga tiga korban tewas, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17). Satu korban berinisial NR (5) sempat kritis. Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai Wowon cs Diajak Bersetubuh Sebelum Dibunuh

Kini, Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait Pembunuhan Berencana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved