Polisi Tunggu Hasil RJ Terkait SP3 Kasus Giorgio Pengemudi Fortuner Arogan
Selasa, 21 Februari 2023 - 16:10 WIB
loading...
Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil restorative justice (RJ) terkait kasus pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil restorative justice (RJ) terkait kasus perusakan yang dilakukan pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan. Nantinya penyidik akan menentukan apakah kasus tersebut dihentikan atau tidak.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, terbit atau tidaknya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tergantu dari proses RJ.
"RJ kan masih berjalan. Nanti setelah RJ disetujui akan ada pemberhentian penyidikan," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Nurma menuturkan, penyidik hingga kini masih menganalisis dugaan kasus perusakan yang dilakukan Giorgio tersebut berkaitan RJ. Korban yakni, Ari Widianto pun telah melayangkan permohonan RJ beberapa waktu lalu.
"Persetujuan RJ itu tergantung penyidik. Yang pasti Giorgio telah diberikan penangguhan penahanan meski statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, terbit atau tidaknya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tergantu dari proses RJ.
"RJ kan masih berjalan. Nanti setelah RJ disetujui akan ada pemberhentian penyidikan," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Nurma menuturkan, penyidik hingga kini masih menganalisis dugaan kasus perusakan yang dilakukan Giorgio tersebut berkaitan RJ. Korban yakni, Ari Widianto pun telah melayangkan permohonan RJ beberapa waktu lalu.
"Persetujuan RJ itu tergantung penyidik. Yang pasti Giorgio telah diberikan penangguhan penahanan meski statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
Lihat Juga :