Berikan Kemudahan Layanan Masyarakat, Polresta Sidoarjo Diganjar Penghargaan dari Kemenpan RB

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:09 WIB
loading...
Berikan Kemudahan Layanan Masyarakat, Polresta Sidoarjo Diganjar Penghargaan dari Kemenpan RB
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (tengah) dan piagam penghargaan dari Kemenpan RB.
A A A
SIDOARJO - Di tengah tajamnya sorotan masyarakat terkait kinerja Polri, Polresta Sidoarjo berupaya tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya layanan SKCK online dan SIM online yang digencarkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Pelayanan publik tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Polresta Sidoarjo mendapat penghargaan layanan prima. Penghargaan diberikan Menteri PAB-RB Abdullah Azwar Anas di Mabes Polri Jakarta, Selasa (21/2/23).

Penghargaan diterima Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dengan disaksikan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit.

Baca juga: Bubuk Petasan yang Meledak Tewaskan 4 Orang Diduga dari Luar Blitar, Polisi Lakukan Perburuan

Polresta Sidoarjo juga mendapat predikat sebagai penyedia sarana dan prasarana terbaik ramah kelompok rentan, serta penghargaan outstanding achievement of public services innovation, capaian inovasi pelayanan publik yang luar biasa.

"Ini merupakan suatu kebanggan bagi kita, terutama Polresta Sidoarjo, tentunya kami sampaikan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Bapak Menteri atas kepercayaannya memberikan penghargaan ini," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Melalui penghargaan layanan publik yang diterima ini, Polresta Sidoarjo tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

"Tentunya ini akan memacuh kepada kami dalam hal berbuat yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya, sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori Pelayanan Prima.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)