Giorgio, Pengemudi Fortuner Arogan Tetap Tersangka meski Penahanan Ditangguhkan
Selasa, 21 Februari 2023 - 15:26 WIB
loading...
Penangguhan penahanan tak membuat status tersangka yang disematkan pada Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner arogan menjadi hilang. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Penangguhan penahanan tak membuat status tersangka yang disematkan pada Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner arogan menjadi hilang. Penabrak dan perusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan itu tetap tersangka meski persoalannya berakhir damai.
"Sampai sampai sekarang dia statusnya masih tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan dari penyidik mengapa sampai Giorgio diberikan penangguhan penahanan. Giorgio dan korban Ari Widianto pengemudi Brio yang juga driver taksi online saling sepakat untuk berdamai dan setuju mengganti segala kerugian terhadap korban.
Lalu, Giorgio tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Adapun penangguhan penahanan merupakan kewenangan penyidik.
"Maka itu, kasus tetap masih berproses meski dia (Giorgio) diberikan penangguhan," tuturnya.
"Sampai sampai sekarang dia statusnya masih tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (21/2/2023).
Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan dari penyidik mengapa sampai Giorgio diberikan penangguhan penahanan. Giorgio dan korban Ari Widianto pengemudi Brio yang juga driver taksi online saling sepakat untuk berdamai dan setuju mengganti segala kerugian terhadap korban.
Lalu, Giorgio tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Adapun penangguhan penahanan merupakan kewenangan penyidik.
"Maka itu, kasus tetap masih berproses meski dia (Giorgio) diberikan penangguhan," tuturnya.
Lihat Juga :