Potong Penjelasan JPU, Penasihat Hukum Teddy Minahasa Ditegur Hakim: Mirip di Kampung!
Senin, 20 Februari 2023 - 14:13 WIB
loading...
JPU hadirkan dua saksi kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menegur salah satu anggota tim penasihat hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Hal itu lantaran pihak penasihat hukum dinilai tak tertib dalam persidangan.
Teguran itu disampaikan Majelis Hakim dalam persidangan pemeriksaan saksi Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir di PN Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023). Baca juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, JPU Hadirkan 2 Saksi
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada saksi Janto terkait asal muasal barang sabu yang diterimanya dari terdakwa Kompol Kasranto. Janto lalu menjawab dirinya tidak tahu sama sekali dari mana narkotika itu diperoleh.
”Tidak ada disampaikan barangnya dari Sumatera? Bukittinggi?” tanya Jaksa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
”Gak,” jawab Janto, dengan nada lugas. Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Mendengar jawaban itu, salah satu tim penasihat hukum Teddy Minahasa langsung memotong penjelasan terdakwa dan menyatakan keberatan atas pertanyaan Jaksa. ”Keberatan yang mulia,” ucapnya.
Teguran itu disampaikan Majelis Hakim dalam persidangan pemeriksaan saksi Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir di PN Jakarta Barat, pada Senin (20/2/2023). Baca juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, JPU Hadirkan 2 Saksi
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada saksi Janto terkait asal muasal barang sabu yang diterimanya dari terdakwa Kompol Kasranto. Janto lalu menjawab dirinya tidak tahu sama sekali dari mana narkotika itu diperoleh.
”Tidak ada disampaikan barangnya dari Sumatera? Bukittinggi?” tanya Jaksa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
”Gak,” jawab Janto, dengan nada lugas. Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Mendengar jawaban itu, salah satu tim penasihat hukum Teddy Minahasa langsung memotong penjelasan terdakwa dan menyatakan keberatan atas pertanyaan Jaksa. ”Keberatan yang mulia,” ucapnya.
Lihat Juga :