Selain Gang Besan Serpong, Ini 5 Penutupan Jalan Akses Warga yang Menghebohkan

Senin, 20 Februari 2023 - 05:31 WIB
loading...
Selain Gang Besan Serpong,...
Penutupan jalan akses warga di Gang Besan, Serpong, Tangerang Selatan menambah daftar persoalan hak atas tanah yang menghebohkan di wilayah Jabodetabek. Foto: SINDONEWS/Dok
A A A
JAKARTA - Penutupan jalan akses warga di Gang Besan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel, menambah daftar persoalan hak atas tanah yang menghebohkan di wilayah Jabodetabek.

Penutupan akses jalan dilakukan akibat adanya proyek pembangunan di atas lahan tersebut, baik oleh pemerintah, pengusaha (pebisnis), maupun individu pemilik tanah. Bahkan tak jarang penutupan jalan dilakukan hanya karena ketersingungan pribadi si pemilik lahan. Padahal, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat yang telah lama tinggal dan menggunakan akes jalan tersebut tiba-tiba terisolir akibat adanya pembangunan dari pemilik tanah atas akses jalan tersebut. Apalagi akses jalan yang ditutup satu-satunya dan warga tidak memiliki alternatif lain.

Setiap warga negara, baik individu, masyarakat/kelompok, ataupun lembaga (perusahaan) memang berhak memiliki tanah. Pemilik tanah berhak mempergunakannya sesuai dengan kepentingannya. Akan tetapi, tanah juga mempunyai fungsi sosial yang harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan si pemilik dengan kepentingan masyarakat dan negara.

Sesuai hukum agraria, seseorang yang memiliki hak atas tanah wajib memperhatikan fungsi sosialnya. Artinya, si pemilik tanah harus mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Dalam Pasal 661 Kitab Undang Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa jalan setapak, lorong atau jalan besar milik bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan untuk jalan keluar bersama, tidak boleh dipindahkan, dirusak atau dipakai untuk keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin semua yang
berkepentingan.

Meski secara hukum tidak diperbolehkan, namun persoalan penutupan akses jalan warga masih kerap terjadi. Saat ini yang tengan menjadi sorotan adalah penutupan akses jalan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong.


Gang Besan selama ini digunakan warga sebagai akses jalan sejak puluhan tahun. Warga pribumi yang tinggal di sekitar gang menyebut jalan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalannya 3 meter dengan panjang sekitar 1 km. Di atas lahan itu kini sedang dipersiapkan proyek komersial untuk sarana parkir. Saat ini tahapan pengerjaan di lapangan masih proses pemerataan tanah.

Pada Jumat 3 Februari 2023, pekerja menutup akses gang dengan tembok beton setinggi 2 meter. Penutupan dibuat melintang di tengah gang lalu memanjang sekitar 30 meter menutup akses rumah warga.

Pembangunan proyek itu sebenarnya telah disosialisasikan kepada warga sejak tahun 2022, dengan kesepakatan akses jalan tetap dibuka meski hanya 1 meter. Namun di tengah perjalanan, terjadi perselisihan yang berujung pelaporan polisi tentang perusakan barang dari salah satu warga terhadap Bayu. Pelaporan itu disebut memantik kekecewaan Bayu dan bosnya David. Hingga akhirnya akses Gang Besan ditutup total dengan tembok beton.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mualaf di Tangsel Meningkat,...
Mualaf di Tangsel Meningkat, Faktor Azan, Selawat hingga Jemaah Haji Jadi Pemicu
Gawat! Sejumlah Perumahan...
Gawat! Sejumlah Perumahan di Tangsel Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Air Berwarna Hitam Pekat...
Air Berwarna Hitam Pekat dan Berbusa, Saluran ke Sungai Cisadane Tercemar Lindi TPA Cipeucang
Empat Faktor Pangeran...
Empat Faktor Pangeran Diponegoro Marah ke Belanda hingga Memicu Perang Jawa
Demo BEM SI di Patung...
Demo BEM SI di Patung Kuda, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Timur
Bazar Amal Cluster Althia...
Bazar Amal Cluster Althia Park Diserbu Warga, 430 Paket Sembako Murah Ludes dalam Satu Jam
Bongkar Tembok Gang...
Bongkar Tembok Gang Besan Tangsel! Perintah Hakim Atas Kemenangan Warga pada Putusan Banding
Isak Tangis Iringi Pemakaman...
Isak Tangis Iringi Pemakaman Keren Shallom Korban Kebakaran Glodok Plaza, Keluarga Ungkap Tanda-tanda
Akses Jalan Desa di...
Akses Jalan Desa di Grobogan Masih Terputus, Tertutup Lumpur Sisa Banjir
Rekomendasi
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
Eliano Reijnders Dikabarkan...
Eliano Reijnders Dikabarkan Masuk Radar Transfer Klub Prancis
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Berita Terkini
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
13 menit yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
46 menit yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
1 jam yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
1 jam yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
1 jam yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
1 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved