Pelaku Perusakan Puluhan Makam di Blitar Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:53 WIB
loading...
Pelaku Perusakan Puluhan...
Pelaku perusakan puluhan makam di Blitar tidak ditahan, hanya dikenai sanksi wajib lapor.Foto/dok
A A A
BLITAR - Pelaku aksi pengerusakan puluhan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar Jawa Timur terungkap.

Pelaku berinisial Mns (51) adalah ketua RW lingkungan setempat. Yang bersangkutan langsung diamankan sekaligus ditetapkan tersangka. Kendati demikian Mns tidak ditahan, yakni hanya dikenakan wajib lapor.

“Terduga pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita kepada wartawan Minggu (19/2/2023).

Pelaku Mns seorang ketua RW. Pelaku dalam pemeriksaan mengaku marah melihat banyak makam di TPU Glondong yang dikijing, yakni memasang bangunan pada pusara. Baginya hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca juga: Polres Blitar Periksa 6 Saksi Perusakan 56 Nisan Makam, Pelaku Terungkap?

TPU Glondong berfungsi sejak 2003, yakni sebagai pengembangan TPU lama yang sudah penuh. Adanya TPU Glondong diikuti perjanjian tidak tertulis, yakni larangan pemasangan kijing di area makam.

Dengan mengendarai sepeda motor, Mns diam-diam mendatangi TPU Glondong. Dengan amer atau martil besar yang sudah disiapkan, kijing makam dipukulinya.

Tercatat ada sebanyak 60 makam (bukan 56) yang kijingnya hancur berantakan. Di lokasi, Mns juga menempelkan kertas berisi peringatan yang mengatasnamakan malaikat penjaga kubur Munkar dan Nakir.

Isi pesannya sebagai berikut:

Maaf !!! Bpk Juru Kunci/RT/RW/Kamituwo

Awal Kesepakatan, Makom/Kuburan Glondong Dilarang dikijing berupa apapun. Hanya 2 batu nisan/maesan saja. Camkan !.

TTD

Munkar & Nakir“.

Peristiwa rusaknya puluhan makam itu membuat heboh warga dan langsung dilaporkan ke kepolisian. Polisi langsung bergerak cepat, termasuk di antaranya memintai keterangan sejumlah saksi.

Menurut Tika Pusvita, semua barang bukti pengerusakan makam telah diamankan. “Termasuk pecahan batu nisan atau tanda makam,” ujarnya.

Di depan petugas, pelaku Mns mengakui perbuatannya. Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, menambahkan, dalam kasus pengerusakan ini yang bersangkutan dijerat pasal 406 dan 179 KUHP.

Pelaku terancam hukuman penjara kurang dari 5 tahun. Salah satunya karena pertimbangan itu, kata Udiyono yang bersangkutan tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor. “Jadi pelaku tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor,” tambahnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
2.000 Lebih Petak Makam...
2.000 Lebih Petak Makam Baru Akan Dibuka di TPU Kebon Nanas
Banjir dan Longsor Sumatera...
Banjir dan Longsor Sumatera Berdampak ke Area Pemakaman, Sejumlah Jasad Ditemukan Tim Pencarian
Pemakaman Militer Ryamizard...
Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu Berlangsung Khidmat, Sjafrie Jadi Inspektur Upacara
Panglima TNI Pimpin...
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung
Prosesi Pemakaman Jenazah...
Prosesi Pemakaman Jenazah Juwono Sudarsono di TMP Kalibata
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved