Kembali Lakukan Berbagai Kriminalitas di Bitung, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Februari 2023 - 13:50 WIB
loading...
Kembali Lakukan Berbagai Kriminalitas di Bitung, Residivis Ini Ditangkap Polisi
Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh RR (22), seorang residivis di Kota Bitung berakhir ditangan polisi. (Ist)
A A A
MANADO - Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh RR (22), seorang residivis di Kota Bitung berakhir ditangan polisi .

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan warga Girian Indah, Kota Bitung ini ditangkap atas dua laporan warga terkait aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.

"Yaitu aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada September 2022 di Girian Indah, dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 inch milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1/2023)," kata Kabid Humas, Minggu (19/2/2023).

Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

"Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung," pungkasnya.

Baca: Berenang di Pantai Lawar Sumbawa Barat, Warga Sumsel Tewas Terseret Arus.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)