Buka Sampai Pukul 12.00 WIB, Berikut 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Minggu, 19 Februari 2023 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
3. Jakarta Pusat di Yonbekang-3/ Darat Pusbekangad.
4. Jakarta Pusat di Jalan Tanah Tinggi Barat No.5.
Harap diperhatikan, SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM A Rp80.000. Perpanjangan SIM C Rp75.000. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Baca juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta, Berikut Ini Lokasinya
4. Jakarta Pusat di Jalan Tanah Tinggi Barat No.5.
Harap diperhatikan, SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM A Rp80.000. Perpanjangan SIM C Rp75.000. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Baca juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta, Berikut Ini Lokasinya
Lihat Juga :