Nekat Berjudi saat Corona, 17 Orang Diamankan
Kamis, 16 Juli 2020 - 04:01 WIB
loading...
Sebanyak 17 tersangka judi dan barang buktinya diamankan Polres Blora. Foto: Dok Humas Polres Blora
A
A
A
BLORA - Jajaran Satreskrim Polres Blora kembali berhasil mengamankan 17 tersangka judi di wilayah Kabupaten Blora. Mereka nekat berjudi meski dalam suasana pandemi Corona.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto menjelaskan bahwa selama operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) kurun waktu Mei hingga Juli 2020 Polres Blora terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Blora, salah satunya adalah ungkap kasus judi togel.
"Kita amankan 17 tersangka, dari 13 kasus yang kita tangani di beberapa wilayah di kabupaten Blora," ucap Kasat Reskrim, Rabu (15/7/2020).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit KBM Roda 4 , 4 unit sepeda motor, 15 hand phone dan beberapa rekapan togel, serta uang tunai jutaan rupiah.
"Total barang bukti uang tunai yang kita amankan dari tersangka judi tersebut Rp7.175 ribu ," bebernya. (Baca juga : Ini Alasan Pemburu Harta Karun Serbu Situs di Blora )
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto menjelaskan bahwa selama operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) kurun waktu Mei hingga Juli 2020 Polres Blora terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Blora, salah satunya adalah ungkap kasus judi togel.
"Kita amankan 17 tersangka, dari 13 kasus yang kita tangani di beberapa wilayah di kabupaten Blora," ucap Kasat Reskrim, Rabu (15/7/2020).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit KBM Roda 4 , 4 unit sepeda motor, 15 hand phone dan beberapa rekapan togel, serta uang tunai jutaan rupiah.
"Total barang bukti uang tunai yang kita amankan dari tersangka judi tersebut Rp7.175 ribu ," bebernya. (Baca juga : Ini Alasan Pemburu Harta Karun Serbu Situs di Blora )
Lihat Juga :