Rekonstruksi Kasus Klitih di Titik Nol, Berawal dari Provokasi Korban

Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:04 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Klitih...
Rekonstruksi klitih di Titik Nol. Foto: Erfan/SINDOnews
A A A
JOGJAKARTA - Petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, menggelar rekonstruksi peristiwa kejahatan jalanan atau klitih, di Titik Nol Kilometer. Enam pelaku klitih dihadirkan dalam rekonstruksi.

Namun, untuk tersangka GR terpaksa digunakan pesan pengganti karena masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada menuturkan, reka ulang dilaksanakan di tiga titik, masing-masing di Jalan Kleringan, Jalan Malioboro, dan Titik Nol.

Baca juga: Aksi Klitih di Titik Nol Kilometer Bisa Merusak Citra Pariwisata Jogjakarta

"Jadi peristiwa itu dimulai dari Jalan Kleringan," ujar Archey, kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Setidaknya, ada 15 adegan yang diperankan oleh keenam terdakwa. Di mana sebenarnya ada tambahan adegan yang diperankan. Namun tambahan adegan tersebut masuk ke dalam sub 15 adegan utama.

Dimulai dari Jalan Kleringan, di mana rombongan korban bertemu dengan salah seorang pelaku GR yang masih di bawah umur. Di jalan tersebut, korban sempat melakukan provokasi dengan menggeber motornya.

"Kemudian di Jalan Malioboro juga terjadi saling provokasi," terang dia.

Baca: Ngeri! Ini Cerita Korban Klitih di Titik Nol Kilometer Jogja: Saya Nggak Sempat Minta Tolong

Hingga akhirnya di Titik Nol Kilometer, pelaku GR dipepet oleh korban dan terjadi perkelahian dua lawan satu. Dua orang dari kubu korban dan seorang pelaku GR. Dalam perkelahian itu, GR kalah.

Pelaku GR kemudian pulang ke rumah mengambil Stik Knock. GR kemudian ke tempat teman-temannya nongkrong. Kebetulan di tempat nongkrong tersebut ada FN (28), YG (33), LR (23), TR (27) dan NK (20).

"Mereka tengah meminum-minuman keras. Dan salah satunya membawa senjata tajam," tambahnya.

Baca: Kronologi Aksi Klitih di Nol Kilometer Jogjakarta, Pelaku Tersinggung Provokasi Korban

GR kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Mereka kemudian mendatangi korban yang masih di Titik Nol Kilometer. Hingga terjadilah aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Selanjutnya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP junto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dengan acaman maksimal 7 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved