Diduga Langgar Kode Etik, KPU Jakbar Dilaporkan Warga ke DKPP

Jum'at, 17 Februari 2023 - 11:29 WIB
loading...
Diduga Langgar Kode...
KPU Jakarta Barat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

Perkara ini teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu Ign. Ditok Gagah Tricahya. Baca juga: KPU Jakarta Barat Pastikan 9 Parpol Ikuti Verifikasi Nasional

Berdasarkan informasi yang dilihat melalui situs resmidkpp.go.id, Tricahya mengadukan H. Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga (Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Barat) sebagai Teradu I hingga V.

Teradu I hingga V didalilkan membuat tahapan baru yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024. Pengumuman tes komputer itu disampaikan tanpa surat, melainkan pesan Whatsapp.

Teradu I didalilkan memberikan pertanyaan yang menyudutkan Pengadu pada saat tes wawancara. Baca juga: KPU Jakarta Utara Minta Perindo Siapkan Langkah dan Strategi Pemilu 2024

Sementara itu, seluruh Teradu juga didalilkan menyampaikan pengumuman hasil tes wawancara tanpa mencantumkan perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai PPK Kebon Jeruk.

Terakhir, para Teradu I hingga V diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilihMenindaklanjuti laporan itu, DKPP menggelar sidang pemeriksaan pada Rabu, 15 Februari 2022.

Sidang tersebut dilakukan untuk mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu dan jawaban para Teradu.Namun, saat pelaksanaan sidang berlangsung, Pengadu tidak dapat menghadiri sidang karena ada kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pukul 05.00 WIB, Pengadu menginformasikan tidak dapat hadir sidang karena ibunya meninggal dunia di Malang, Jawa Timur,” jelas Kasubbag Risalah Sidang dan Penyusnan Putusan, Andre Saputra.

Atas dasar itu, Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo memutuskan menerima permohonan Pengadu yang tidak dapat menghadiri sidang dan memutuskan sidang untuk ditunda.

“Pengadu tidak hadir dengan alasan yang kita bisa pertimbangkan secara kemanusiaan, sidang akan kita jadwalkan kembali, dan akan diinformasikan kepada para pihak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Anggota Majelis dalam perkara ini adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi DKI Jakarta, yakni Robby Robert Repu (Unsur Masyarakat), Sunardi (Unsur KPU), Reki Putera Jaya (Unsur Bawaslu).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved