Diduga Langgar Kode Etik, KPU Jakbar Dilaporkan Warga ke DKPP

Jum'at, 17 Februari 2023 - 11:29 WIB
loading...
Diduga Langgar Kode...
KPU Jakarta Barat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

Perkara ini teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu Ign. Ditok Gagah Tricahya. Baca juga: KPU Jakarta Barat Pastikan 9 Parpol Ikuti Verifikasi Nasional

Berdasarkan informasi yang dilihat melalui situs resmidkpp.go.id, Tricahya mengadukan H. Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga (Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Barat) sebagai Teradu I hingga V.

Teradu I hingga V didalilkan membuat tahapan baru yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024. Pengumuman tes komputer itu disampaikan tanpa surat, melainkan pesan Whatsapp.

Teradu I didalilkan memberikan pertanyaan yang menyudutkan Pengadu pada saat tes wawancara. Baca juga: KPU Jakarta Utara Minta Perindo Siapkan Langkah dan Strategi Pemilu 2024

Sementara itu, seluruh Teradu juga didalilkan menyampaikan pengumuman hasil tes wawancara tanpa mencantumkan perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai PPK Kebon Jeruk.

Terakhir, para Teradu I hingga V diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilihMenindaklanjuti laporan itu, DKPP menggelar sidang pemeriksaan pada Rabu, 15 Februari 2022.

Sidang tersebut dilakukan untuk mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu dan jawaban para Teradu.Namun, saat pelaksanaan sidang berlangsung, Pengadu tidak dapat menghadiri sidang karena ada kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pukul 05.00 WIB, Pengadu menginformasikan tidak dapat hadir sidang karena ibunya meninggal dunia di Malang, Jawa Timur,” jelas Kasubbag Risalah Sidang dan Penyusnan Putusan, Andre Saputra.

Atas dasar itu, Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo memutuskan menerima permohonan Pengadu yang tidak dapat menghadiri sidang dan memutuskan sidang untuk ditunda.

“Pengadu tidak hadir dengan alasan yang kita bisa pertimbangkan secara kemanusiaan, sidang akan kita jadwalkan kembali, dan akan diinformasikan kepada para pihak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Anggota Majelis dalam perkara ini adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi DKI Jakarta, yakni Robby Robert Repu (Unsur Masyarakat), Sunardi (Unsur KPU), Reki Putera Jaya (Unsur Bawaslu).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved