Sediakan Layanan Plus-plus di Warung Makan, IRT di Blitar Ditangkap

Jum'at, 17 Februari 2023 - 10:04 WIB
loading...
Sediakan Layanan Plus-plus...
Tampak tersangka perempuan pemilik depot atau warung makan di Blitar yang memberi layanan plus-plus. (foto/ist)
A A A
BLITAR - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur. IRT bernama YT (49) ditangkap karena menyediakan layanan plus-plus di rumah makan miliknya.



Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, di rumah makan milik YT disediakan kamar-kamar untuk aktifitas prostitusi. “Saudara YT menyediakan fasilitas untuk persetubuhan,” ujar AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023). Baca juga: Emak-emak di Cibinong Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Sabun Natural

Selain mengamankan membekuk YT, polisi juga mengamankan enam orang perempuan dan sejumlah barang bukti berupa seprei, tisu serta tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Lanjut Argowiyono, praktik pelacuran berkedok depot makan itu diketahui sudah berlangsung satu tahun. YT diam-diam menyediakan kamar untuk dipakai esek-esek pelanggan depot makannya.

Agar tidak terendus, para perempuan yang memberi layanan plus-plus itu, ia tempatkan di rumahnya. Keenam perempuan itu, kata Argo merupakan warga setempat. Baca juga: Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Canangkan Program Baru Khusus Ibu Rumah Tangga

Mereka memang berprofesi sebagai penjaja seks komersial (PSK). Untuk sekali kencan, YT yang memerankan diri semacam muncikari, mematok tarif Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. “Sedangkan sewa kamarnya Rp35 ribu per jam,” terang Argo.

Dalam kasus ini YT dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sementara keenam perempuan yang turut diamankan itu menurut Argo akan dilakukan pembinaan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Beri Pelatihan Kuliner...
Beri Pelatihan Kuliner Ibu-ibu, Sandiaga Uno: Peluang Usaha Rumahan, Buka Lapangan Kerja
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Ibrahim Risyad Buka...
Ibrahim Risyad Buka Suara Soal Video Tak Izinkan Istri Jadi IRT
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved