Bejat! 2 Remaja di Lubuklinggau Cabuli Gadis Belia Bergiliran

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:53 WIB
loading...
Bejat! 2 Remaja di Lubuklinggau Cabuli Gadis Belia Bergiliran
Seorang gadis belia, Bunga (nama samaran) di Kota Lubuklinggau yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pacarnya, Indri Yuli Yansyah alias Yansah (19). Foto SINDOnews
A A A
LUBUKLINGGAU - Seorang gadis belia, Bunga (nama samaran) di Kota Lubuklinggau yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pacarnya, Indri Yuli Yansyah alias Yansah (19).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau , AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa tersangka Yansah tidak sendirian saat melakukan tindakan asusila tersebut, tapi juga bersama temannya, Wahyu Alfiansyah alias Alfin (19).


"Kasus pencabulan itu bermula saat tersangka Yansyah mengajak pacarnya jalan-jalan ke wilayah Belalau I, Kota Lubuklinggau," ujar Robi, Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan, tersangka Indri Yuli Yansyah alias Yansyah merupakan warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota. Lubuklinggau. Sedangkan, tersangka Wahyu Aldiansyah alias Alfin, warga Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

"Saat sedang jalan-jalan, tiba-tiba tersangka Yansyah menelpon Alfin untuk menanyakan apakah ada orang di rumahnya. Kemudian tersangka Alfin menjawab bahwa rumahnya dalam keadaan kosong, dan Yansyah pun mengajak korban menuju rumah Alfin," jelasnya.

Saat tiba di rumah Alfin, kata Robi, tersangka Yansyah mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan kepada korban."Melihat kejadian itu, lalu tersangka Alfin juga masuk ke dalam kamar dan turut melakukan pencabulan terhadap korban," jelasnya.

Mengetahui perbuatan tidak senonoh yang menimpa anaknya, membuat orang tua korban melaporkan kedua tersangka kepada pihak kepolisian.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76D UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)