Bejat! 2 Remaja di Lubuklinggau Cabuli Gadis Belia Bergiliran
Kamis, 16 Februari 2023 - 16:53 WIB
loading...
Seorang gadis belia, Bunga (nama samaran) di Kota Lubuklinggau yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pacarnya, Indri Yuli Yansyah alias Yansah (19). Foto SINDOnews
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Seorang gadis belia, Bunga (nama samaran) di Kota Lubuklinggau yang baru berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pacarnya, Indri Yuli Yansyah alias Yansah (19).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau , AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa tersangka Yansah tidak sendirian saat melakukan tindakan asusila tersebut, tapi juga bersama temannya, Wahyu Alfiansyah alias Alfin (19). Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, Ketua RPA Partai Perindo Berharap Pelaku Dihukum Maksimal
"Kasus pencabulan itu bermula saat tersangka Yansyah mengajak pacarnya jalan-jalan ke wilayah Belalau I, Kota Lubuklinggau," ujar Robi, Kamis (16/2/2023).
Dijelaskan, tersangka Indri Yuli Yansyah alias Yansyah merupakan warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota. Lubuklinggau. Sedangkan, tersangka Wahyu Aldiansyah alias Alfin, warga Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau , AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa tersangka Yansah tidak sendirian saat melakukan tindakan asusila tersebut, tapi juga bersama temannya, Wahyu Alfiansyah alias Alfin (19). Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, Ketua RPA Partai Perindo Berharap Pelaku Dihukum Maksimal
"Kasus pencabulan itu bermula saat tersangka Yansyah mengajak pacarnya jalan-jalan ke wilayah Belalau I, Kota Lubuklinggau," ujar Robi, Kamis (16/2/2023).
Dijelaskan, tersangka Indri Yuli Yansyah alias Yansyah merupakan warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota. Lubuklinggau. Sedangkan, tersangka Wahyu Aldiansyah alias Alfin, warga Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Lihat Juga :