Kemacetan Jakarta Meningkat, DPRD Minta Bus Sekolah Diperbanyak

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:33 WIB
loading...
Kemacetan Jakarta Meningkat,...
Kemacetan Jakarta kembali meningkat setelah normalnya kembali aktivitas masyarakat. Sebagai salah satu solusi, Pemprov DKI dminta memperbanyak bus sekolah. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Kemacetan Jakarta kembali meningkat setelah normalnya kembali aktivitas masyarakat. Sebagai salah satu solusi mengurangi kemacetan, Pemprov DKI dminta memperbanyak jumlah bus sekolah.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, saat ini kemacetan Jakarta turut disumbang banyaknya siswa yang diantar menggunakan kendaraan pribadi. Ia menilai kondisi ini disebabkan jumlah bus sekolah yang minim, dan belum terkoneksinya perjalanan dari rumah menuju sekolah.

Baca juga: Jakarta Tak Jadi Ibu Kota Tahun 2024, Heru Budi: Kemacetan Berkurang

“Bus sekolah ini harus jadi atensi. Dalam melakukan kajiannya, arahkan ini berbasis kawasan, karena sekarang sekolah sudah zonasi. Diupayakan yang crossing antar wilayah itu semakin berkurang,” kata Ismail dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga mendorong Dishub DKI menambah jumlah bus sekolah yang menghubungkan rumah siswa ke sekolah.

“Bus sekolah itu ditambah saja. Itu akan mengurangi beban kemacetan di area sekolah,” kata Gilbert.

Baca juga : Usung Teknologi Mutakhir, 35 Bus Sekolah di Jakarta Dilengkapi WiFi dan Ramah Disabilitas

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sebelumnya melaporkan terjadi peningkatan kemacetan di Jakarta sejak Desember 2022 hingga 48% dari sebelumnya 34%.

"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeksnya 34 persen. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," sebut Latif.

Menurut Latif, kemacetan meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya status PPKM oleh presiden.

Baca juga: Aktivitas Masyarakat Kembali Normal, Indeks Kemacetan di Jakarta Meningkat

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan menindaklanjuti usulan penambahan bus sekolah sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan. “Untuk pengendalian lalu lintas dari sisi push strategy, kami akan evaluasi secara menyeluruh,” tutur Syafrin.

Syafrin sebelumnya mengungkapkan, dalam satu tahun (2018-2019), BPS DKI Jakarta pernah mencatat jumlah kendaraan, seperti sepeda motor di Jakarta, bertambah sekitar 5,3%.

Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan di Jakarta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Pakai Drone dan...
Polri Pakai Drone dan AI untuk Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2026
TransJakarta, Non-Farebox...
TransJakarta, Non-Farebox Revenue, dan Masa Depan Transportasi Umum Jakarta
Negara Rugi Rp71 Triliun...
Negara Rugi Rp71 Triliun per Tahun Akibat Kemacetan Lalu Lintas
Rekomendasi
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved