Sidang Kekerasan Anak di Jakut Ditunda, RPA Perindo: Masih Koordinasi Antarlembaga

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:53 WIB
loading...
Sidang Kekerasan Anak...
Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengawal kasus kekerasan anak di PN Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan anak yang menimpa SY (6) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, hari ini Rabu (15/2/2023). Penyebabnya masih koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait besaran retribusi atau ganti rugi yang dikenakan kepada terdakwa.

"Agenda sidang hari ini sebenarnya tuntutan JPU, tetapi seperti yang kita perjuangkan kemarin di Kejari dan JPU yang menangani kasus ini kami inginkan supaya UU TPKS yang baru itu poinnya dimasukkan dalam tuntutan JPU yaitu ada ganti rugi," ujar Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: RPA Perindo Konsisten Kawal Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Pihaknya sudah melakukan perhitungan terkait retribusi dengan LPSK. Selanjutnya, dia menyatakan JPU akan berkoordinasi dengan LPSK untuk penggunaan poin retribusi.

"Menurut JPU akan ada lagi koordinasi dengan lembaga terkait dalam hal ini LPSK supaya ganti rugi dimasukkan ke dalam tuntutan JPU," katanya.

Selanjutnya, sidang agenda pembacaan tuntutan oleh JPU akan dilaksanakan di PN Jakarta Utara pada Rabu (22/2/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved