Linda Sebut Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa 'My Jenderal'

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:12 WIB
loading...
Linda Sebut Terdakwa...
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa, terdakwa kasus narkoba. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita menyebut mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa yang juga menjadi terdakwa kasus narkoba dengan sebutan My Jenderal. Panggilan itu diketahui dari nomor kontak ponsel Teddy yang disimpan Linda dengan nama My Jenderal.

Pengacara Linda, Adriel Purba membenarkan itu. Kliennya sudah kenal lama Teddy Minahasa. "Ibu Linda dengan Pak TM memang sangat dekat dan teman lama," ujar Adriel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Majelis Hakim PN Jakbar Tolak Eksepsi Teddy Minahasa

Meski demikian, dia tak ingin terburu-buru menyampaikan kedekatan seperti apa antara Teddy Minahasa dengan kliennya itu. Semua akan dijelaskan saat agenda persidangan terdakwa.

"Nanti ada kejutan. Ibu Linda yang akan ungkap itu di persidangan. Tunggu saja," ucapnya.

Sebutan My Jenderal terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada saksi sekaligus penyidik Satresnarkoba Polda Metro Jaya Tri Hamdani dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Kepada jaksa, Tri menyita ponsel Linda dan sempat melihat percakapan di antara kedua terdakwa. "Apakah saudara ada melihat isi percakapan WhatsApp antara saudari Linda dengan sosok bernama My Jenderal?" kata jaksa kepada Tri, Senin (13/2/2023).

"Ada," ucap Tri.

Jaksa memastikan siapa sosok My Jenderal yang ada di ponsel Linda. Tri mengatakan bahwa nomor ponsel itu milik Teddy Minahasa.

Ditanyai terkait isi percakapan keduanya, dia membeberkan Linda dan Teddy bertukar pesan pada 23 Juni 2022. Awalnya Linda menyapa Teddy melalui pesan singkat WhatsApp.

Linda menyampaikan keinginannya pergi ke Brunei Darussalam kepada Teddy. "Di situ ada juga Pak Teddy Whatsapp tapi terhapus. Namun, di handphone Linda di-reply bahasa Jawa Timur-an," ucapnya.

Linda meminta ongkos untuk bekerja di Brunei Darussalam kepada Teddy. Namun, Teddy justru menawarkan narkotika jenis sabu kepada perempuan itu.

"Saudara Teddy malah menawarkan Linda sabu sebanyak 5 kg kemudian dia meminta Linda menjualnya dan menyanggupinya. Betul itu keterangan saudara?" tanya Jaksa kepada Tri.

Mendengar itu, Tri langsung membenarkan. Dia mengaku tak ada paksaan ketika memberikan keterangan pada jaksa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved