Begini Protokol Kesehatan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban di Bogor

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:08 WIB
loading...
Begini Protokol Kesehatan...
Protokol kesehatan tetap digunakan saat melakukan salat berjamaah. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440-2458-Hukham tentang Protokol Kesehatan penyelenggaraan Salat Idul Adha , Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban 1441 H/2020 M selama masa pandemi Covid-19 . Surat edaran tersebut telah ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa 14 Juli 2020.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menuturkan, dasar surat edaran tersebut dikeluarkan sesuai aturan Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bogor, di antaranya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid- 19 Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-406 tentang Perpanjangan Status Tanggap Keadaan Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid- 19 di Kota Bogor.

"Tentunya kami mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa AKB ini. Kami sama sekali tidak melarang, hal ini dilakukan agar kita bisa tetap aman, tertib dan bisa menjalankan tuntunan agama Islam dengan mempertimbangkan peningkatan penularan infeksi Covid-19," ujar Alma kepada wartawan di Bogor, Rabu (15/7/2020).

Untuk penyelenggaraan Salat Idu1 Adha tahun 1441 H/2020 M dibolehkan untuk dilakukan di 1apangan/masjid/ruangan dengan syarat pengawasan ketat dari Petugas/Pengawas penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, di antaranya kebersihan tempat penyelenggaraan Salat Idul Adha dengan menggunakan disinfektan, jamaah sehat dan wajib memakai masker dan menyediakan fasilitas cuci tangan, air mengalir dan hand sanitizer di jalur masuk dan keluar.

"Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, tidak mewadahi sumbangan/ sedekah jamaah berupa menjalankan kotak, membawa sajadah masing-masing, tidak berjabat tangan dan berpelukan, menerapkan jaga jarak antara sesama jamaah minimal 1 meter, mempersingkat pelaksanaan Salat Idu1 Adha dan khutbah serta tidak mengajak anak di bawah 5 tahun dan lanjut usia dengan sakit bawaan risiko tinggi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
AS Diam-diam Tarik 10...
AS Diam-diam Tarik 10 Jet Tempur Siluman F-22 Raptor, Mundur dari Perang Iran
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
Biar Pas dan Nyaman...
Biar Pas dan Nyaman di Kepala, Begini Tips Memilih Helm
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved