Mobil Dinas Desa Ditembaki Polisi saat Dipakai Pelaku untuk Edarkan Narkoba

Rabu, 15 Februari 2023 - 06:49 WIB
loading...
Mobil Dinas Desa Ditembaki Polisi saat Dipakai Pelaku untuk Edarkan Narkoba
Tenaga relawan berinisial RM asal Desa Cihara, Lebak, Banten nekad menggunakan kendaraan dinas milik desa untuk mengedarkan narkoba.iNews TV/Iskandar
A A A
LEBAK - Tenaga relawan berinisial RM asal Desa Cihara, Lebak, Banten nekad menggunakan kendaraan dinas milik desa untuk mengedarkan narkoba.

Polisi pun terpaksa melepaskan dua kali tembakan ke arah mobil berpelat nomor A1264 N tersebut. Pasalnya, saat hendak ditanggkap pelaku kabur menggunakan mobil tersebut.

RM sendiri merupakan sopir sukarelawan yang biasa membawa mobil dinas desa di Cihara. Pelaku dipercaya untuk membawa pasien sakit atau warga yang hendak mengantarkan anak ke pondok pesantren hingga keperluan warga lainnya. Namun kepercayaan tersebut disalahgunakan pelaku dengan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pengejaran pelaku RM berawal dari penangkapan rekan pelaku FR (20) saat menjadi kurir narkoba sebanyak 10,24 gram. FR ditangkap di bangunan kosong di samping Kanwil Kemenag, Curug Kota Serang, Banten Jumat (10/2/2023) lalu.

Atas informasi FR tersebut, petugas kemudian mencoba menangkap pelaku. Saat akan ditangkap pelaku berhasil kabur, setelah petugas menembak mobil dinas desa yang dikendarai pelaku.

Menurut Kepala Desa Cihara Rohim Supriady, biasanya kunci mobil selalu dipegang oleh pelaku. Saat kejadian dirinya sedang ada kegiatan sehingga tidak mengetahui pelaku membawa mobil dinas ke arah mana.

"Biasanya mobil dinas desa tersebut digunakan untuk membawa pasien yang akan berobat ke rumah sakit karena di desa tidak ada mobil ambulans," ujar Rohim.

Baca: Gantikan Peran Suami Jual Ganja 1 Kg, Wanita di Karawang Ditangkap.

Saat ini petugas masih memburu RM dan sudah di jadikan DPO polisi.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 undang-undang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Saat ini mobil dinas desa masih disimpan di Mapolda Banten," pungkas Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)