Kuasa Hukum Korban Koboi Fortuner Sebut Pedang yang Disita Polisi Beda
Selasa, 14 Februari 2023 - 19:02 WIB
loading...
Kuasa hukum korban aksi koboi Fortuner menyebut barang bukti pedang yang disita polisi dari tersangka Georgio Ramadhan (24), berbeda dari saat kejadian. Foto: MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum korban aksi koboi Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, menyebut barang bukti pedang yang disita polisi dari tersangka Georgio Ramadhan (24), berbeda dari saat kejadian.
Kuasa hukum korban AW, Manda Bernandus, mengatakan, pedang yang ditampilkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers berbeda saat tersangka Georgio memukuli mobil kliennya.
Baca juga: Didasari 2 Alat Bukti, Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan
"Menurut keyakinan saya, pada saat kejadian itu (pedang) samurai," ujar Manda kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Manda berkeyakinan bahwa Georgio menggunakan samurai juga diperkuat pengakuan masyarakat yang berada di lokasi, serta penumpang di dalam mobil AW yang berinisial H.
Kuasa hukum korban AW, Manda Bernandus, mengatakan, pedang yang ditampilkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers berbeda saat tersangka Georgio memukuli mobil kliennya.
Baca juga: Didasari 2 Alat Bukti, Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan
"Menurut keyakinan saya, pada saat kejadian itu (pedang) samurai," ujar Manda kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Manda berkeyakinan bahwa Georgio menggunakan samurai juga diperkuat pengakuan masyarakat yang berada di lokasi, serta penumpang di dalam mobil AW yang berinisial H.
Lihat Juga :