Parah! Pemuda Natuna Gelapkan Motor Rental untuk Mabuk-mabukan

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:58 WIB
loading...
Parah! Pemuda Natuna...
Polres Natuna, menangkap Umar Iqbal yang nekat menggelapkan sepeda motor rental. Pemuda pengangguran ini nekat melakukan penggelapan demi ongkos mabuk-mabukan. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Polres Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Umar Iqbal (23) yang nekat menggelapkan sepeda motor rental di Natuna. Pemuda pengangguran ini melakukan penggelapan demi ongkos mabuk-mabukan.

Modus tersangka dengan menyewa sepeda motor selama 7 hari dengan harga Rp75.000 per hari. Kemudian, tersangka tidak bisa dihubungi oleh korban saat batas sewa sudah habis.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Mengancam, Masyarakat Natuna Diminta Waspada

"Korban liat di Facebook. Ternyata motornya ada di Facebook. Korban coba hubungi orang yang jual dan benar itu motornya," ujar Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Ikhtiar Nazara, Selasa (14/02/2023).

Tersangka Umar Iqbal langsung dilaporkan ke polisi. Kemudian petugas langsung mengejar pelaku, namun pelaku sempat kabur ke Pulau Laut Kabupaten Natuna.

"Setelah kita selidiki, tersangka kita amankan di Teluk Buton pada 3 Februari lalu. Lalu kita tahan," katanya.

Ikhtiar Nazara menjelaskan, tersangka mengaku sempat menjual sepeda motor tersebut ke seorang penadah yang bernama Wan Januardi Panjaitan. Kemudian polisi langsung mengamankan penadah barang curian tersebut.

Baca juga: Nelayan Minta Pengamanan Laut Natuna Utara Diperkuat

Tersangka menjual sepeda motor itu dengan harga Rp3,5 juta. Ironisnya, uang hasil penggelapan sepeda motor itu digunakan tersangka untuk mabuk-mabukan.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kita berhasil amankan barang bukti berupa motor Scoopy warna silver, STNK, KTP Umar akbar. Pelaku penggelapan dan penadah ini dikenakan hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved