Pengemudi Mobil Fortuner Tawarkan Ganti Rugi, Pengacara Korban: Proses Hukum Dulu
Senin, 13 Februari 2023 - 02:36 WIB
loading...
Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan perusakan terhadap mobil Ari Widianto di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat menawarkan ganti kerugian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan perusakan terhadap mobil Ari Widianto di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sempat menawarkan ganti kerugian. Namun, pihak korban lebih memilih selesaikan dahulu proses hukumnya.
"Dia menawarkan, tapi saya enggak ke situ arahnya karena proses hukum dahululah berjalan, prinsipnya seperti itu," ujar Manda Berinandus pengacara Ari W, Minggu (12/2/2023).
Pihaknya berharap polisi tetap memproses dan mengusut dugaan kasus perusakan yang dialami oleh kliennya tersebut. Pihaknya juga bakal secara kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan polisi itu. "Kalau dibutuhkan ada pemeriksaan tambahan, kami siap. Kalau prosesnya ditingkatkan kami ikuti," katanya.
Baca juga: Mobil Dirusak Pengemudi Arogan di Senopati, Korban: Pelaku Bawa Airsoft Gun dan Pedang
Dia menambahkan, saat dipertemukan dengan korban, terlapor sempat menyampaikan permintaan maafnya. Namun, pihaknya ingin agar polisi melanjutkan proses hukum lantaran kliennya telah tertekan secara psikologis.
Baca juga: Polres Jaksel: Pelaku Perusakan Mobil di Senopati Lulusan Sarjana
Seperti diberitakan, aksi pengemudi mobil ngamuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari viral di media sosial. Dalam tayangan video, tampak pengemudi mobil Fortuner memukul dan menendang bagian depan mobil korban berwarna kuning.
"Dia menawarkan, tapi saya enggak ke situ arahnya karena proses hukum dahululah berjalan, prinsipnya seperti itu," ujar Manda Berinandus pengacara Ari W, Minggu (12/2/2023).
Pihaknya berharap polisi tetap memproses dan mengusut dugaan kasus perusakan yang dialami oleh kliennya tersebut. Pihaknya juga bakal secara kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan polisi itu. "Kalau dibutuhkan ada pemeriksaan tambahan, kami siap. Kalau prosesnya ditingkatkan kami ikuti," katanya.
Baca juga: Mobil Dirusak Pengemudi Arogan di Senopati, Korban: Pelaku Bawa Airsoft Gun dan Pedang
Dia menambahkan, saat dipertemukan dengan korban, terlapor sempat menyampaikan permintaan maafnya. Namun, pihaknya ingin agar polisi melanjutkan proses hukum lantaran kliennya telah tertekan secara psikologis.
Baca juga: Polres Jaksel: Pelaku Perusakan Mobil di Senopati Lulusan Sarjana
Seperti diberitakan, aksi pengemudi mobil ngamuk di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari viral di media sosial. Dalam tayangan video, tampak pengemudi mobil Fortuner memukul dan menendang bagian depan mobil korban berwarna kuning.
Lihat Juga :