Polri Pastikan Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Diproses Pidana dan Etik

Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:39 WIB
loading...
Polri Pastikan Bripda...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda HS akan diproses pidana dan etik. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Polri memastikan Anggota Densus 88 Antiteror Bripda HS akan diproses secara pidana maupun kode etik. Bripda HS diduga terlibat kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

"Saya sampaikan proses itu tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tentu selain proses pidananya, sidang etik akan diberlakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/2/2023). Baca juga: Densus 88: Bripda HS Terancam Dipecat Tidak Hormat

Menurut Ramadhan, saat ini Bripda HS akan segera menjalani proses sidang etik terkait dengan tindak pidana yang menjeratnya. "Nanti kita lihat jadwal, tapi yang pasti sidang etik itu pasti akan dilakukan," ujar Ramadhan.



Sebelumnya, Polri menyatakan sedang memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023. Baca juga: Densus 88 Antiteror Beberkan Rekam Jejak Bripda HS, Pembunuh Sopir Taksi Online

Sekadar informasi, Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved