Satgas Anti Mafia Tanah Polri Belum Dalami 2 Girik yang Dibawa Bripka Madih
Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:20 WIB
loading...
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih saat membawa sejumlah barang bukti saat menyambangi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ka satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap laporan sengketa lahan Bripka Madih .Alasannya, kata dia, karena yang bersangkutan hanya membawa dua girik terkait sengketa lahan.
"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/2/2023). Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Satgas Mafia Tanah Bareskrim Periksa Bripka Madih
Bripka Madih diketahui pada Jumat 10 Februari 2023 dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuatnya soal sengketa lahan.Karena dinilai kurang barang bukti, Djuhandhani menyebut, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya meminta waktu satu pekan guna melengkapi semua barang bukti.
"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa. Kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," terang Djuhandhani.
Sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih rampung menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait kasus sengketa lahan. Usai menjalani pemeriksaan, Bripka Madih diminta untuk melengkapi berkas administrasi terkait dengan laporannya di kasus sengketa lahan.
"Kasus tanah itu selalu kita mulai dengan alas hak yang bersangkutan melaporkan, dan kebetulan yang diberikan yang bersangkutan tersebut hanya membawa dua girik," kata Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/2/2023). Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Satgas Mafia Tanah Bareskrim Periksa Bripka Madih
Bripka Madih diketahui pada Jumat 10 Februari 2023 dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuatnya soal sengketa lahan.Karena dinilai kurang barang bukti, Djuhandhani menyebut, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya meminta waktu satu pekan guna melengkapi semua barang bukti.
"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa. Kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," terang Djuhandhani.
Sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih rampung menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait kasus sengketa lahan. Usai menjalani pemeriksaan, Bripka Madih diminta untuk melengkapi berkas administrasi terkait dengan laporannya di kasus sengketa lahan.
Lihat Juga :