Polda Jabar Gencarkan Sidak Jamin Pasokan Minyak Goreng Bersubsidi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:02 WIB
loading...
Polda Jabar Gencarkan...
Polda Jabar akan menggencarkan sidak untuk menjamin pasokan minyak goreng bersubsidi di Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat akan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan minyak goreng bersubsidi. Sidak dilakukan agar ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terpenuhi sehingga kebutuhan masyarakat terjamin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, sidak akan menyasar distributor-distributor minyak goreng bersubsidi di Jabar.

"Sidak akan dilakukan, beberapa kapolres sudah mengecek sentra-sentra atau area distribusi terkait ketersediaan dan bagaimana regulasi yang dilaksanakan oleh distributor," kata Kombes Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Lebih lanjut, Kombes Ibrahim mengakui, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait kelangkaan minyak goreng bersubsidi di Jabar. Meski begitu, kata dia, belum ditemukan adanya tindak pidana pelanggaran hukum.

Namun, Kombes Ibrahim menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di masing-masing daerah di Jabar.

"Untuk distributor tetap kita lakukan pengawasan terkait dengan barang-barang yang diregulasi dengan mereka. Apabila ada indikasi pidana atau mungkin penumpukan, otomatis nanti akan kita proses," tegasnya.

Sebelumnya, Disperindag Jabar sudah mendalami dugaan penimbunan menyusul mulai langkanya minyak goreng bersubsidi, khususnya MinyakKita di Jabar.

Kepala Disperindag Jabar, Iendra Sofyan mengatakan, meski masih bersifat dugaan, namun pihaknya akan melakukan pendalaman. "Soal penyebab kelangkaan MinyaKita ini kami selidiki, kan masih belum masif di Jabar masih ada di beberapa kabupaten," ucap Iendra di Gedung Sate, Selasa (11/1/2023) lalu.

Iendra menegaskan, Satgas Pangan Polda Jabar memiliki kewenangan penuh dalam penyelidikan terkait penyebab kelangkaan MinyaKita.Namun, jika ditemukan ada penimbunan, Indra memastikan bahwa polisi juga tidak langsung memberikan sanksi tegas, melainkan bertahap.

"Apabila ada penimbunan tidak langsung ke hukum, tapi kita minta segera dikeluarkan dan dijual ke masyarakat. Kalau sudah tiga kali, itu langsung ada penindakan," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)