Buronan Korupsi Kejati Lampung Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:43 WIB
loading...
Buronan Korupsi Kejati...
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung menangkap buronan koruptor. Buronan yang masuk DPO Kejati Lampung tersebut Husri Aminuddin (58). (Ist)
A A A
BANDAR LAMPUNG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung menangkap buronan koruptor. Buronan yang masuk DPO Kejati Lampung tersebut Husri Aminuddin (58).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, DPO yang merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung tersebut diamankan dari sebuah rumah di Jalan Griya Fantasi, Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, Jumat (10/2/2023).

"Benar, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung," ujar I Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2).

Dijelaskan, Husri merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga dan alat laboratorium bahasa Sekolah Dasar wilayah Lampung Tengah tahun anggaran 2010.

Dari korupsi dengan nilai kontrak Rp 11,4 miliar tersebut, kata I Ketut, negara mengalami kerugian sekitar Rp9 Miliar.

Vonis tersebut, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 27.Pid. Sus.TPK/2017/PN.Tjk tanggal 12 Oktober 2017.

Husri divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp500 juta subsider dua bulan penjara. Husri juga divonis membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp9.601.378.895,00.

Jika dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan tidak membayar, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda, maka diganti dengan kurungan penjara selama 5 tahun.

I Ketut mengungkapkan, dalam jalannya persidangan sekitar enam tahun lalu, DPO Husri disidang secara in absentia karena tidak pernah memenuhi panggilan sejak didakwa dan masuk dalam DPO.

Baca: Mobil Bak Terbuka Terjun ke Jurang Kebumen, 5 Wisatawan Tewas.

Saat ini Husri telah dibawa oleh Tim Tabur dan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Koh Erwin Pemasok Narkoba...
Koh Erwin Pemasok Narkoba ke AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia
Geledah 16 Rumah dan...
Geledah 16 Rumah dan Kantor di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil
Diinisiasi Kejaksaan,...
Diinisiasi Kejaksaan, Daerah Harus Siap Sambut Pidana Kerja Sosial
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved