Diduga Cabuli 7 Siswi SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Terancam 15 Tahun Bui
Jum'at, 10 Februari 2023 - 20:20 WIB
loading...
Oknum guru di salah satu SD Negeri di Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam 15 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Oknum guru agama di salah satu Sekolah Dasar ( SD ) Negeri di Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam 15 tahun penjara. Tersangka berinisial A kini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Jakarta Timur .
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyampaikan, total jumlah korban pelecehan seksual tersebut berjumlah tujuh siswa.Ia menuturkan, tersangka A kini terancam 15 tahun penjara ditambah 2/3 masa kurungan karena berprofesi sebagai guru.Baca juga: Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan sebagai guru, maka ditambah 2/3," ujar Fanani di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jumat (10/2/2023).
Fanani melanjutkan, tujuh korban anak di bawah umur tersebut kini sudah melakukan visum dan diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"Tujuh orang korban tersebut sudah kita lakukan visum dan sudah kita koordinasikan juga ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur," jelas Fanani.
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menyampaikan, total jumlah korban pelecehan seksual tersebut berjumlah tujuh siswa.Ia menuturkan, tersangka A kini terancam 15 tahun penjara ditambah 2/3 masa kurungan karena berprofesi sebagai guru.Baca juga: Cabuli Murid SD, Oknum Guru Agama di Duren Sawit Ditangkap
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan sebagai guru, maka ditambah 2/3," ujar Fanani di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jumat (10/2/2023).
Fanani melanjutkan, tujuh korban anak di bawah umur tersebut kini sudah melakukan visum dan diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"Tujuh orang korban tersebut sudah kita lakukan visum dan sudah kita koordinasikan juga ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur," jelas Fanani.
Lihat Juga :