Cacat Permanen, Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang Tidak Bisa Disambung

Jum'at, 10 Februari 2023 - 15:55 WIB
loading...
Cacat Permanen, Jari...
Ayah korban bayi jari terpotong perlihatkan foto-foto anaknya. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Nasib bayi AR yang jari kelingkingnya terpotong akibat kelalaian perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) berinisial DN, dinyatakan cacat permanen. Lantaran tidak bisa tersambung.

Kuasa Hukum keluarga Bayi, Titis Rachmawati mengatakan, bahwa hasil operasi yang telah dilakukan pihak RSMP terhadap bayi yang baru berusia 8 bulan tersebut menunjukan hasil yang tidak mengenakan.

"Jadi hasil operasi yang dilakukan setelah dibuka perban ternyata tidak bisa disambung dan daging yang terpotong tersebut membusuk hitam sarafnya sehingga tidak bisa terkoneksi secara medis," ujar Titis, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus

Meski upaya mediasi ditengah gagalnya operasi penyambungan jari bayi AR masih dilakukan oleh pihak RSMP dan perawat DN, namun kini keluarga korban meminta ganti rugi atas kejadian tersebut.

"Dalam Pasal 360 yang melawan hukum ada beban ganti rugi, baik dari pihak rumah sakit dan perawat tersebut. Jika itu tidak terpenuhi, maka kita akan gugat secara perdata," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang telah resmi menahan DN, perawat RSMP di ruang tahanan Polrestabes Palembang, Kamis (9/2/2023).

Baca: Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang

"Kami telah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan sudah kita tetapkan DN sebagai tersangka. Dan untuk yang bersangkutan sudah kita tahan di ruang tahanan Polrestabes Palembang," jelasnya.

Atas tindakannya tersebut, perawat DN dijerat dengan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaman pidana hukuman penjara selama 5 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved