Usai Diperiksa Bareskrim, Bripka Madih Diminta Lengkapi Administrasi Terkait Sengketa Lahan

Jum'at, 10 Februari 2023 - 13:59 WIB
loading...
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih rampung menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait kasus sengketa lahan, Jumat (10/2/2023). Foto: MPI/Puteranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih rampung menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri terkait kasus sengketa lahan, Jumat (10/2/2023). Madih diminta melengkapi berkas administrasi terkait pelaporannya.

"Karena kita masih membutuhkan beberapa dokumen-dokumen terkait yang diminta penyidik sehingga kita meminta Bareskrim untuk menunda satu minggu untuk melengkapi administrasi di Satgas Anti Mafia Tanah," ujar Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Bripka Madih Diperiksa di Bareskrim: Kuasa Hukum Bawa Girik, Surat Pernyataan, Segel, Pengakuan

Pihaknya sudah memaparkan seluruh duduk perkara yang terjadi kepada penyidik. "Tadi klien kami telah memaparkan secara singkat, jelas, dan padat bagaimana tanah tersebut diperoleh orang tuanya kemudian beralih ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sudah mengkonfrontasi atau mempertemukan secara langsung Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG. Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan kasus polisi peras polisi.

Bripka Madih viral lantaran mengaku diperas polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.

Menanggapi itu, Trunoyudo memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan penyidik berinisial TG. Kesimpulan tersebut didapat setelah dilakukan konfrontasi dan Bripka Madih tidak bisa membuktikan adanya pemerasan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved