Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Satgas Mafia Tanah Bareskrim Periksa Bripka Madih

Jum'at, 10 Februari 2023 - 09:55 WIB
loading...
Kisruh Polisi Peras...
Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Madih terkait dengan perkara sengketa lahan pada hari ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Madih terkait dengan perkara sengketa lahan pada hari ini, Jumat (10/2/2023). Pemeriksaan Madih berkaitan kasus polisi peras polisi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Bripka Madih akan diperiksa terkait dengan laporannya pada hari ini.

”Yang bersangkutan membuat aduan dan akan kami klarifikasi tentang pengaduannya (hari ini),” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023). Baca juga: Bikin Geger 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Disisi lain, Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan memastikan bahwa kliennya akan menghadiri rencana pemeriksaan laporannya tersebut. ”Rencananya kita akan hadir, pak Madih didampingi penasihat hukumnya akan hadir,” ujar Yasin dikonfirmasi terpisah.

Bripka Madih juga akan melakukan laporan ke Divisi Propam Polri terhadap pejabat Polda Metro Jaya. Namun, identitas yang dilaporkan belum disampaikan. ”Iya, laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” ucap Yasin.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengkonfrontasi atau mempertemukan secara langsung Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG.

Baca juga: Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Bawa Berkas Kasus Tanah ke Polda Metro Jaya

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan kasus polisi peras polisi. Bripka Madih merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara. Dia viral lantaran mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.



Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi. Trunoyudo memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan penyidik berinisial TG.

Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan konfrontasi dan Bripka Madih tidak bisa membuktikan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rekomendasi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved